Pemberantasan Korupsi Menjadi Gerakan Nasional

Jumat, 27 Januari 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekjen Transparency International Indonesia Teten Masduki (kedua kanan) bersama Koordinator Eksekutif Sentra Advokasi untuk Pendidikan Rakyat (Sahdar) Medan TR Arif Faisal (kedua kiri), Manager Advokasi Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Semarang Agus Yahya (kiri), dan Wamenkumham Denny Indrayana (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan dialog dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Investor Daily/ ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/pras/12

 

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai gerakan nasional.

Ibarat sebuah system atau mesin, semua komponen yang ada harus berfungsi baik, sehingga berbagai praktik korupsi dapat dientaskan dari negeri ini.

“Ibarat sebuah orkestra, semua pemain dan pelaku juga harus memainkan perannya dengan baik pula,” kata Presiden saat membuka rapat terbatas Kabinet Indonesia Bersatu II di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1).

Sebelumnya, Kepala Negara menggelar pertemuan dengan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan penggiat antikorupsi di Istana Negara.

Pada pertemuan itu, Kepala Negara mendengarkan paparan Sekjen Tranparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki, Program Manager Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Maryati, dan perwakilan Pokja 30 Samarinda Carolus Tuah.

Baca selengkapnya di Investor Daily versi cetak dihttp://www.investor.co.id/pages/investordailyku/paidsubscription.php

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Mantan Kadinkes Tapteng Diadili Terkait Kasus Korupsi BOK dan Jaspel Puskesmas
Bumerang, Saksi Meringankan menjadi Memberatkan Terdakwa Dugaan Korupsi ADD Desa Sibulele Muara
Pledoi Belum Siap, Persidangan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Fisik KDP pada Balai K3 Medan ditunda
Dugaan Korupsi Berjamaah di Bandara Kualanamu Tahun 2017, Potensi Rugikan Negara Rp7,1 Miliar
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Railink Stasiun Bandara Kualanamu, Potensi Rugikan Negara Rp5,77 Miliar
Terdakwa Minta Agar Tidak Terlalu Lama di Penjara, Karena Ingin Kumpul Bersama Keluarga
Dugaan Korupsi DAK Disdik Kab. Mandailing Natal, Pembangunan Swakelola 70 Sekolah Digarap Pihak Ketiga
Dugaan Korupsi DAK di Dinas Pendidikan Kab. Mandailing Natal, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 03:55 WIB

Mantan Kadinkes Tapteng Diadili Terkait Kasus Korupsi BOK dan Jaspel Puskesmas

Rabu, 25 Desember 2024 - 03:44 WIB

Bumerang, Saksi Meringankan menjadi Memberatkan Terdakwa Dugaan Korupsi ADD Desa Sibulele Muara

Rabu, 25 Desember 2024 - 03:39 WIB

Pledoi Belum Siap, Persidangan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Fisik KDP pada Balai K3 Medan ditunda

Rabu, 25 Desember 2024 - 03:36 WIB

Dugaan Korupsi Berjamaah di Bandara Kualanamu Tahun 2017, Potensi Rugikan Negara Rp7,1 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:54 WIB

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Railink Stasiun Bandara Kualanamu, Potensi Rugikan Negara Rp5,77 Miliar

Berita Terbaru