Pemberantasan Korupsi Menjadi Gerakan Nasional

Jumat, 27 Januari 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekjen Transparency International Indonesia Teten Masduki (kedua kanan) bersama Koordinator Eksekutif Sentra Advokasi untuk Pendidikan Rakyat (Sahdar) Medan TR Arif Faisal (kedua kiri), Manager Advokasi Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Semarang Agus Yahya (kiri), dan Wamenkumham Denny Indrayana (kanan) memberikan keterangan pers seusai melakukan dialog dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Investor Daily/ ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/pras/12

 

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai gerakan nasional.

Ibarat sebuah system atau mesin, semua komponen yang ada harus berfungsi baik, sehingga berbagai praktik korupsi dapat dientaskan dari negeri ini.

“Ibarat sebuah orkestra, semua pemain dan pelaku juga harus memainkan perannya dengan baik pula,” kata Presiden saat membuka rapat terbatas Kabinet Indonesia Bersatu II di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1).

Sebelumnya, Kepala Negara menggelar pertemuan dengan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan penggiat antikorupsi di Istana Negara.

Pada pertemuan itu, Kepala Negara mendengarkan paparan Sekjen Tranparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki, Program Manager Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Maryati, dan perwakilan Pokja 30 Samarinda Carolus Tuah.

Baca selengkapnya di Investor Daily versi cetak dihttp://www.investor.co.id/pages/investordailyku/paidsubscription.php

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Ahli : Uang yang Dipungut Oleh MAN 3 Medan Adalah Uang Negara
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kehatan Sumatera Utara)
Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)
Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)
Saksi Sebut Uang Akan Diberikan Kepada Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Medan
Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 13:40 WIB

Saksi Ahli : Uang yang Dipungut Oleh MAN 3 Medan Adalah Uang Negara

Senin, 29 April 2024 - 13:14 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kehatan Sumatera Utara)

Minggu, 28 April 2024 - 04:45 WIB

Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)

Jumat, 26 April 2024 - 13:19 WIB

Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)

Jumat, 26 April 2024 - 13:11 WIB

Saksi Sebut Uang Akan Diberikan Kepada Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Medan

Jumat, 19 April 2024 - 04:27 WIB

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 5 April 2024 - 03:56 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 5 April 2024 - 03:39 WIB

Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)

Berita Terbaru