Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 24 April 2025. Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim, kembali membuka sidang lanjutan dugaan perkara korupsi tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tebing Tinggi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan lima orang saksi dalam perkara ini yakni Apri, Nelc, Rosianti, Ir. Menza, Andi Tunggul.

Menurut saksi Apri, selaku penindak lanjutan temuan BPK ia menjelaskan pada tahun 2017 adanya SPJ (surat penanggung jawab) yang tidak diakui oleh BPK.

Berikutnya menurut saksi Menza selaku Inspektorat, ditemukan uang sekitar Rp685.950.000 yang tidak memiliki SPJ. Inspektorat sudah memberitahu mereka untuk melengkapi SPJ, namun sampai akhir pemeriksaan terdakwa Erwin selaku Bendahara Dispora Kota Tebing Tinggi tidak melengkapi spj tersebut. Adanya 53 transaksi yang terjadi pada bulan maret sampai agustus yang tidak memiliki spj.

Sementara, dari keterangan saksi Rosianti sebagai Kabid Pariwisata ada 3 kegiatan pada tahun 2017. Kegiatan tersebut termasuk pendataan potensi pariwisata, penyusunan, serta pembinaan duta wisata. Pada tahun 2017 PPTK diambil alih oleh kadis untuk kegiatan pariwisata.

Selanjutnya, menurut keterangan saksi Andi sebagai tim pemeriksaan kas, mereka tidak memeriksa pengeluaran kas karena tidak ada surat perintah.

Sidang dilanjutkan pada Jum’at 02 Mei 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:04 WIB

Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 

Berita Terbaru