Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan

Minggu, 10 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyebut dakwaan yang dijatuhkan kepada Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan, sudah jelas. Dalil yang sama juga ditujukan kepada Fachmy Wahyudi Harahap selaku warga sipil juga.

“Intinya dakwaan sudah cermat, jelas, dan lengkap. Sesuai dengan identitas para terdakwa,” jawab JPU, Gomgom Simbolon, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (8/3/2024).

Oleh karena itu, Jaksa pun meminta kepada Majelis Hakim yang diketuai oleh Andriyansyah agar menolak nota keberatan (eksepsi) dari kedua terdakwa tersebut.

“Intinya agar Hakim menolak eksepsi dari terdakwa,” sambungnya Jaksa Gomgom.

Oleh karena itu, JPU pun meminta kepada Majelis Hakim supaya melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian.

Diketahui, sebelumnya terdakwa Azlansyah Hasibuan dan terdakwa Fachmy Wahyudi Harahap dalam eksepsi yang dibacakan Penasihat Hukumnya (PH) meminta dibebaskan dari segala dakwaan JPU, karena menilai dakwaan Jaksa kabur.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi DAK Disdik Kab. Mandailing Natal, Pembangunan Swakelola 70 Sekolah Digarap Pihak Ketiga
Dugaan Korupsi DAK di Dinas Pendidikan Kab. Mandailing Natal, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa
Para Saksi Saling Bantah Menerima Aliran Dana Korupsi APD Covid-19
Terdakwa Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Fisik KDP pada Balai K3 Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
Dugaan Korupsi di UINSU Tuntungan : Seorang Profesor Dituntut 2 Tahun Penjara
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Para Terdakwa, Dugaan Perkara Korupsi di PT BNI Dilanjutkan.
Sidang Dugaan Perkara Pidana Pajak, Ketua Majelis Hakim Menduga Ada Mafia Pajak
Sidang Pledoi Dugaan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 04:53 WIB

Dugaan Korupsi DAK Disdik Kab. Mandailing Natal, Pembangunan Swakelola 70 Sekolah Digarap Pihak Ketiga

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:42 WIB

Dugaan Korupsi DAK di Dinas Pendidikan Kab. Mandailing Natal, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:45 WIB

Para Saksi Saling Bantah Menerima Aliran Dana Korupsi APD Covid-19

Selasa, 17 Desember 2024 - 04:51 WIB

Terdakwa Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Fisik KDP pada Balai K3 Medan Dituntut 5 Tahun Penjara

Senin, 16 Desember 2024 - 14:09 WIB

Dugaan Korupsi di UINSU Tuntungan : Seorang Profesor Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru