Dugaan Terdakwa Kepala Desa Kantongi Dana Desa

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 19 Mei 2025. Ketua Majelis Hakim Cipto Hosari Parsaoran, kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi Dana Desa Tanjung Garbus II, Kabupaten Deli Serdang. Adapun terdakwa Arisandi Selaku Kepala Desa.

Persidangan kali ini dilaksanakan di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi.

Saksi Darmawan Bayu Aji (selaku Bendahara Desa), Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula terdakwa mengantongi secara pribadi dana desa tahun anggaran 2024. Seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan desa.

Menurut saksi, akibat dari perbuatan tersebut program desa pengadaan ternak sapi, pengadaan ternak bebek, pembangunan rabat beton, dan pembangunan irigasi tidak terealisasi.

Diduga dana desa yang dikantongi terdakwa senilai Rp452.393.889. Dana tersebut diduga juga telah habis digunakan untuk kepentingan pribadinya, yang sampai saat ini saksi tidak mengetahui dana tersebut habis dipakai untuk apa.

Darmawan juga menjelaskan, bahwa terdakwa telah ditegur perangkat desa, masyarakat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahkan Kepala Kecamatan Pagar Merbau juga memberikan surat teguran sebanyak tiga kali kepada terdakwa untuk segera merealisasikan anggaran desa. Namun, hingga sampai saat ini terdakwa enggan melaksanakannya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Senin, 26 Mei 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dinkes Kab. Dairi Tahun 2020
LPJ Realisasi Dana BTT Dinas Kesehatan Batu-Bara Tahun 2022 Ditukangi PPK
Press Release : “SAHdaR Ingatkan Polrestabes Medan Jangan Salah Tangkap dalam Kasus Terbakarnya Rumah Hakim Khamazaro Waruwu”
Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Dugan Korupsi Dana BOS SMKN 1 P. Batu Ditunda
Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
Keterangan Saksi Saling bertentangan, Ada Saksi Yang Sebut Perusahaan Rekanan Hanya Disewa
Semangat Penegakan Hukum Diuji Api : Kebakaran di Kediaman Hakim Tak Goyahkan Integritas
Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:10 WIB

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dinkes Kab. Dairi Tahun 2020

Kamis, 13 November 2025 - 05:31 WIB

LPJ Realisasi Dana BTT Dinas Kesehatan Batu-Bara Tahun 2022 Ditukangi PPK

Selasa, 11 November 2025 - 07:19 WIB

Press Release : “SAHdaR Ingatkan Polrestabes Medan Jangan Salah Tangkap dalam Kasus Terbakarnya Rumah Hakim Khamazaro Waruwu”

Selasa, 11 November 2025 - 01:57 WIB

Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Dugan Korupsi Dana BOS SMKN 1 P. Batu Ditunda

Jumat, 7 November 2025 - 04:34 WIB

Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

Berita Terbaru