Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan

Minggu, 10 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyebut dakwaan yang dijatuhkan kepada Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan, sudah jelas. Dalil yang sama juga ditujukan kepada Fachmy Wahyudi Harahap selaku warga sipil juga.

“Intinya dakwaan sudah cermat, jelas, dan lengkap. Sesuai dengan identitas para terdakwa,” jawab JPU, Gomgom Simbolon, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (8/3/2024).

Oleh karena itu, Jaksa pun meminta kepada Majelis Hakim yang diketuai oleh Andriyansyah agar menolak nota keberatan (eksepsi) dari kedua terdakwa tersebut.

“Intinya agar Hakim menolak eksepsi dari terdakwa,” sambungnya Jaksa Gomgom.

Oleh karena itu, JPU pun meminta kepada Majelis Hakim supaya melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian.

Diketahui, sebelumnya terdakwa Azlansyah Hasibuan dan terdakwa Fachmy Wahyudi Harahap dalam eksepsi yang dibacakan Penasihat Hukumnya (PH) meminta dibebaskan dari segala dakwaan JPU, karena menilai dakwaan Jaksa kabur.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirta Sari Binjai, Potensi Rugikan Negara Rp771 Juta
Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda
Grup Kuala Diduga Selalu di Menangkan pada Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat
Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo
Pendapat Para Ahli Terhadap Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan di Langkat
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Dugaan Korupsi Publik Relation di Bank Sumut, Terdakwa Libatkan Orang Terdekat
SPRT SUMUT Memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2025
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirta Sari Binjai, Potensi Rugikan Negara Rp771 Juta

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:29 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:16 WIB

Grup Kuala Diduga Selalu di Menangkan pada Pengadaan Proyek di Kabupaten Langkat

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:36 WIB

Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo

Jumat, 7 Maret 2025 - 07:45 WIB

Pendapat Para Ahli Terhadap Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan di Langkat

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda

Jumat, 14 Mar 2025 - 04:29 WIB

Aktivitas

Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 11 Mar 2025 - 04:36 WIB