Dipertanyakan !!! Anggaran Rp500 Juta Pembangunan Gapura Ma’had Al-Jamiah UINSU

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 16 November 2023. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, kembali menyidangkan dugaan kasus korupsi Program Ma’had Al Jami’ah UINSU. Persidangan dimulai sekitar pukul 15.33 Wib di ruang cakra 2 PN Medan. Agenda persidangan ialah pemeriksaan saksi lanjutan.

Saksi Etika sebagai staff administrasi pusbangnis UINSU pada tahun 2019-2020, telah memberikan kesaksiannya terkait dengan pembangunan Gapura Ma’had Al-Jamiah di Kampus Tuntungan senilai Rp500 Juta.

“Benar, saya pernah melihat ada tulisan Rp500 Juta di kwitansi yang telah di tandatangani untuk digunakan pembangunan gapura Mahad,” ungkapnya di ruang cakra 2 PN Medan.

Hal tersebut diketahui oleh saksi, ketika Terdakwa Sangkot menyuruhnya untuk mengambil kwitansi kepada saksi Nurlaila.

“Pada saat itu pak sangkot meminta kepada saya untuk menjemput kwitansi di rumah ibu Nurlaila di daerah selamat ketaren. Setelah sampai dirumahnya, saya bertemu dengan ibu Nurlaila dan langsung menerima kwitansi tersebut. Disitu saya melihat tertulis nominal Rp500 Juta untuk pembangunan gapura mahad. Kwitansi tersebut di tanda tangani oleh N,” sambung saksi.

Kemudian untuk memperjelas kronologis tersebut, Majelis Hakim menanyakan keterkaitan dugaan keterlibatan saksi Nurlaila dalam pembangunan gapura Mahad.

“Saya tidak mengetahui kaitan ibu Nurlaila dalam pembangunan gapura. Saya mengetahui pada saat itu bapak Sangkot menelfon saya dan meminta agar pergi ke kerumah ibu Nurlaila untuk mengambil kwitansi. Setelah saya ambil dan memberikannya kepada pak Sangkot,” jelasnya.

Pada saat proses persidangan berlansung, Majelis Hakim meminta kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi Nurlaila di persidangan selanjutnya. Supaya mendapatkan keterangan lebih jelas.

Persidangan ditunda hingga Kamis, 23 November 2023, sidang selesai sekitar pukul 17.18 Wib

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang
Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:54 WIB

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Berita Terbaru