Dipertanyakan !!! Anggaran Rp500 Juta Pembangunan Gapura Ma’had Al-Jamiah UINSU

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 16 November 2023. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, kembali menyidangkan dugaan kasus korupsi Program Ma’had Al Jami’ah UINSU. Persidangan dimulai sekitar pukul 15.33 Wib di ruang cakra 2 PN Medan. Agenda persidangan ialah pemeriksaan saksi lanjutan.

Saksi Etika sebagai staff administrasi pusbangnis UINSU pada tahun 2019-2020, telah memberikan kesaksiannya terkait dengan pembangunan Gapura Ma’had Al-Jamiah di Kampus Tuntungan senilai Rp500 Juta.

“Benar, saya pernah melihat ada tulisan Rp500 Juta di kwitansi yang telah di tandatangani untuk digunakan pembangunan gapura Mahad,” ungkapnya di ruang cakra 2 PN Medan.

Hal tersebut diketahui oleh saksi, ketika Terdakwa Sangkot menyuruhnya untuk mengambil kwitansi kepada saksi Nurlaila.

“Pada saat itu pak sangkot meminta kepada saya untuk menjemput kwitansi di rumah ibu Nurlaila di daerah selamat ketaren. Setelah sampai dirumahnya, saya bertemu dengan ibu Nurlaila dan langsung menerima kwitansi tersebut. Disitu saya melihat tertulis nominal Rp500 Juta untuk pembangunan gapura mahad. Kwitansi tersebut di tanda tangani oleh N,” sambung saksi.

Kemudian untuk memperjelas kronologis tersebut, Majelis Hakim menanyakan keterkaitan dugaan keterlibatan saksi Nurlaila dalam pembangunan gapura Mahad.

“Saya tidak mengetahui kaitan ibu Nurlaila dalam pembangunan gapura. Saya mengetahui pada saat itu bapak Sangkot menelfon saya dan meminta agar pergi ke kerumah ibu Nurlaila untuk mengambil kwitansi. Setelah saya ambil dan memberikannya kepada pak Sangkot,” jelasnya.

Pada saat proses persidangan berlansung, Majelis Hakim meminta kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi Nurlaila di persidangan selanjutnya. Supaya mendapatkan keterangan lebih jelas.

Persidangan ditunda hingga Kamis, 23 November 2023, sidang selesai sekitar pukul 17.18 Wib

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan
Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan
Saksi Tidak Hadir, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu di Tunda
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan Ditunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Bersama Rekanan
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:20 WIB

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Senin, 22 Juli 2024 - 07:26 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:21 WIB

Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:51 WIB

Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:37 WIB

Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan

Berita Terbaru

Saksi Sedang Di Periksa

Berita

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:20 WIB