Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 10 April 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir, kembali membuka sidang dugaan korupsi pengadaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Binjai di Ruang Kartika Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengahdirkan saksi dari Dewan Pengawas PDAM Tirta Sari, diantaranya ; Dahniar Reza (Ketua Dewan Pengawas), Binawan (Sekretaris Dewan Pengawas), dan Muswin (Anggota Dewan Pengawas).

Para saksi dihadirkan untuk menerangkan terkait adanya kenaikan gaji dan tunjangan direktur serta pegawai PDAM Tirta Sari Binjai yang diduga tanpa prosedur yang legal (Unprosedural).

Mereka menerangkan bahwasanya usulan kenaikan gaji dan tunjangan tersebut, berawal dari keluhan terdakwa Farida. Bahwasanya sudah 10 tahun lebih direktur dan pegawai PDAM Tirta Sari tidak mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan.

Menurut keterangan para saksi, hal tersebut telah diatur dalam rapat pengusulan kenaikan gaji dan tunjangan yang format kenaikan gaji dan tunjangannya telah disusun terdakwa farida. Lalu disahkan menggunakan SK direktur tanpa persetujuan Wali Kota Binjai selaku kuasa pemilik modal.

Mengenai kenaikan gaji dan tunjangan yang dilakukan secara Unprosedural tersebut, para saksi sebagai dewan pengawas tidak mengetahui karena secara kewenangan dibatasi hanya terkait kinerja perusahaan. Oleh karena itu, para saksi tidak dapat mengawasi bidang lainnya.

Usai sidang pemeriksaan keterangan para saksi, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 17 April 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Terdakwa Korupsi Dana Desa Penampuan di Putus Empat Tahun Setengah
Putusan Belum Selesai, Sidang Dugaan Korupsi DED Nias Utara di Tunda
Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pegawai BRI Cab. Kisaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:58 WIB

PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:47 WIB

Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:37 WIB

Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim

Berita Terbaru