Hakim Ad Hoc Tidak Ada, Sidang Tipikor Semuanya Ditunda

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 24 Juli 2025. Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim, membuka sidang dugaan korupsi Penerimaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langkat berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintahan Kabupaten Langkat tahun 2021.

Persidangan ini dibuka tanpa Majelis Hakim yang lengkap, setelah membuka sidang Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim langsung menunda persidangan dengan mengagendakan persidangan selanjutnya tanggal 31 Juli 2025.
“Persidangan ini ditunda, kita agenda tanggal 31 Juli, karena hari ini Hakim Ad Hoc gak ada, semuanya pergi ke Jakarta ada pelatihan, baik sidang ditunda” tegas As’ad Rahim sambil memukulkan palu persidangan.

Untuk diketahui bahwa perkara korupsi ini menjerat dua orang terdakwa yaitu terdakwa H. Tengku Paris selaku Ketua KONI Langkat dan terdakwa Tengku Ananda Putra Selaku Bendahara KONI Langkat Tahun 2021-2023.

Keduanya diduga telah merugikan negara dan perekonomian negara sebesar Rp1,41 Miliar dalam pengelolaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langkat berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintahan Kabupaten Langkat tahun 2021.

Keduanya didakwa dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jo Pasal 64 KUHP.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan
Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta
Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan
Ahli Pilih Alihkan Pembahasan Ketika Disinggung Bupati Batu Bara
Sidang Dugaan Korupsi DED Dinas Pariwisata Nias Utara, Sejak Awal Sepakat Korupsi
Saksi Diam Sepanjang Sidang, Majelis Hakim Minta Saksi Belajar Dulu
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) : Pemberantasan Korupsi di Titik Minus, Lingkungan dan Warga Jadi Korban

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:42 WIB

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:14 WIB

Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:25 WIB

Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:26 WIB

Ahli Pilih Alihkan Pembahasan Ketika Disinggung Bupati Batu Bara

Berita Terbaru