Hakim: Nias Barat Kabupaten Termiskin, Akibat Banyak Pemerintahannya Korup

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org Kamis, 4 September 2025. Khamozaro Waruwu  selaku Ketua Majelis Hakim, kembali menggelar sidang dugaan perkara korupsi Dana Desa Salo’o Kecamatan Ulu Moro’o Kabupaten Nias Barat Tahun 2023-2024.

Persidangan dilaksanakan di ruang Cakra 6 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, mengadili ketiga terdakwa yaitu; Tonius Gulo selaku Pj. Kepala Desa  Salo’o, Kaderi Gulo selaku Mantan Kepala Desa Salo’o tahun 2023, dan Yasama Gulo selaku Bendahara Desa  Salo’o.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan ini menghadirkan saksi-saksi yang menerangkan bahwa ketiga terdakwa diduga telah menggunakan Dana Desa  Salo’o sebesar Rp549.607.041,- yang tanpa dapat dipertanggungjawabkan oleh ketiga terdakwa, yang berakibat banyaknya program pemerintahan Desa Salo’o tidak dapat dilaksanakan seperti pembangunan jalan, penyertaan modal Badan Usaha Desa (Bumdes), Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanganan penurunan stanting, dan bantuan rehab rumah tidak layak huni.

Pada persidngan tersebut Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu sebagai Putra Daerah mengatakan sangat miris ketika melihat melihat langsung keadaan di Kepulaan Nias, terkhusus Kabupaten Nias Barat yang menjadi daerah termiskin peringkat 1 di Sumatera Utara, dan buruknya fasilitas disana terutama fasilitas jalan.

ianya menyesalkan hal tersebut dapat terjadi padahal Pemerintah Pusat telah menggelontorkan dana cukup besar untuk pembangunan, tetapi pada akhirnya malah disalah gunakan seperti dalam hal perkara ini.  akibatnya keadaan desa-desa di Nias Barat tetap dalam keadaan tertinggal karena korupnya pemerintah disana.

setelah pemeriksaan saksi-saksi Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 11 September 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan
Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta
Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan
Ahli Pilih Alihkan Pembahasan Ketika Disinggung Bupati Batu Bara
Sidang Dugaan Korupsi DED Dinas Pariwisata Nias Utara, Sejak Awal Sepakat Korupsi
Saksi Diam Sepanjang Sidang, Majelis Hakim Minta Saksi Belajar Dulu
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) : Pemberantasan Korupsi di Titik Minus, Lingkungan dan Warga Jadi Korban

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:42 WIB

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:14 WIB

Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:25 WIB

Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:26 WIB

Ahli Pilih Alihkan Pembahasan Ketika Disinggung Bupati Batu Bara

Berita Terbaru