JPU Tuntut Dahman Sirait 8 Tahun. Majelis Hakim MemVonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org.] Pengandilan Negeri Medan menggelar sidang Tindak Pidana Korupsi Terdakwa Dahman Sirait dalam kasus korupsi pekerjaan peningkatan ruas jalan lingkar kota Tanjung balai TA 2018 . Agenda sidang kali ini pembacaan putusan oleh Majelis Hakim. (10/10/2022)

Dalam agenda sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Dahman Sirait dengan hukuman penjara selama 8 tahun. Terdakwa dinilai bersalah korupsi peningkatan jalan lingkar utara Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2018.

Pembacaan tuntutan itu, dibacakan oleh JPU di Ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Senin (26/9/2022) kemarin. Selain hukuman penjara, Dahman juga wajib membayar denda sebesar Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Namun Majelis Hakim yang diketuai oleh Immanuel Tarigan menjatuhkan vonis kepada terdakwa selama 4 tahun hal tersebut dibacakan dalam persidangan.

Selain itu, Dari fakta-fakta persidangan terungkap, majelis hakim menyatakan sependapat dengan JPU Ruji.
Dahman Sirait dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai TA 2018.

Yakni pidana Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan primair penuntut umum.

Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan merasa tidak bersalah.
Kemudian, Hal yang meringankan terdakwa mengakui perbuatannya, sopan dalam persidangan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” ucap hakim.

Dalam sidang pembacaan putusan ini, Majelis Hakim mengatakan bahwa biaya perkara Membebankan pada terdakwa untuk membayar perkara 5000 rupiah.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU
Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan
Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan
Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir), Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa Penyalahgunaan Dana Desa Cinta Rakyat : Saya Sampai Depresi
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi MAN 3 Medan
Alumni UIN Syarif Hidayatullah Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana KIP Univa Labuhanbatu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Maret 2024 - 06:36 WIB

Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:08 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan

Minggu, 10 Maret 2024 - 04:44 WIB

Dakwaan Sudah Jelas, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Kota Medan

Minggu, 10 Maret 2024 - 04:38 WIB

Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir), Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 6 Maret 2024 - 02:29 WIB

Terdakwa Penyalahgunaan Dana Desa Cinta Rakyat : Saya Sampai Depresi

Selasa, 5 Maret 2024 - 02:52 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi MAN 3 Medan

Jumat, 1 Maret 2024 - 06:57 WIB

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana KIP Univa Labuhanbatu

Jumat, 1 Maret 2024 - 04:02 WIB

Komisioner Bawaslu Medan Minta Dibebaskan Atas Dugaan Kasus Korupsi Yang Menjeratnya.

Berita Terbaru