Kejari Palas Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi dana BOS

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org] Senin (8/11/2021). Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang dengan agenda eksepsi terhadap dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan terdakwa Deddy Syahputra Dalimunte, ASN Pemerintah Kabupaten Padang Lawas

Penasehat Hukum terdakwa dalam eksepsinya menyatakan bahwa penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Padang Lawas tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang sehingga penasehat hukum meminta Majelis Hakim agar membatalkan demi hukum dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bahwa Deddy Syahputra Dalimunte selaku ketua tim pelaksaan manejeman bantuan operasional sekolah melakukan tindak pidana korupsi anggaran BOS tahun 2020 demi memperkaya diri dan Deddy Syahputra Dalimunte masih salah satu terdakwa yang ditahan dari dua tersangka yang ditetapkan. Sedangkan satu lainnya atas nama Muhammad Farid.

Deddy syahputra Dalimunte turut serta melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dalam pelaksaan BOS Afirmasi dan kinerja memiiki kesepakatan dengan Muhammad Farid dimana hingga saat ini status Muhammad Farid selaku rekanan pihak ketiga PT Keris Tangguh Cahaya Senja yang hingga saat ini masih ditetapkan DPO.

Jaksa penuntut umum meminta agar hakim menghukum perbuatan terdakwa demi berjalnnya hukum dalam perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

 

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 
Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam
Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda
JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa
Dugaan Korupsi Penipuan Proyek di UIN Sumatera Utara, Majelis Hakim Vonis Terdakwa 2,5 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai
Dugaan Korupsi BLU RSUP H Adam Malik Medan : Para Terdakwa Dituntut Bervariasi
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 06:59 WIB

Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan

Kamis, 7 November 2024 - 13:26 WIB

Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 

Selasa, 5 November 2024 - 05:40 WIB

Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam

Jumat, 1 November 2024 - 07:37 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:32 WIB

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Berita Terbaru

Berita

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Selasa, 29 Okt 2024 - 04:32 WIB