Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 16 Juni 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir membuka sidang dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Seleksi Pegawai PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023.

Persidangan dilaksanakan di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa keterangan terdakwa Awaluddin sebagai saksi Mahkota. Terdakwa Awaluddin menjabat sebagai kepala K3S (kelompok kerja kepala sekolah) yang membawahi 23 Kepala Sekolah.

Ia diduga memiliki hubungan kedekatan dengan kepala-kepala sekolah, sehingga Awaluddin diminta oleh terdakwa Alek Sander untuk mencari peserta seleksi yang ingin dibantu untuk di luluskan menjadi Pegawai PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023, dengan syarat membayar uang sebesar Rp50 juta.

Awaluddin menerangkan, bahwa Alek Sander pada saat itu menjabat kepala seksi sekolah dasar pada dinas pendidikan Kab. Langkat, menjamin kelulusan serta menggaransi uang kembali 100% tanpa dilakukan pemotongan bila ternyata peserta tersebut tidak lulus.

Sehingga atas permintaan terdakwa Alek Sander tersebut, Awaluddin pada akhirnya mampu menjaring guru-guru honorer yang bersedia membayar sebanyak total 33 orang dengan per-orang membayar sekitar Rp60 juta sampai dengan Rp80 juta.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada terdakwa Alek Sander. Sepengetahuan Awaluddin, uang tersebut juga disetorkan terdakwa Alek Sander kepada terdakwa Saiful Abdi selaku kepala dinas pendidikan Kab. Langkat pada waktu itu.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim menunda persidangan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan
Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta
Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan
Ahli Pilih Alihkan Pembahasan Ketika Disinggung Bupati Batu Bara
Sidang Dugaan Korupsi DED Dinas Pariwisata Nias Utara, Sejak Awal Sepakat Korupsi
Saksi Diam Sepanjang Sidang, Majelis Hakim Minta Saksi Belajar Dulu
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) : Pemberantasan Korupsi di Titik Minus, Lingkungan dan Warga Jadi Korban

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:42 WIB

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:14 WIB

Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:25 WIB

Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:26 WIB

Ahli Pilih Alihkan Pembahasan Ketika Disinggung Bupati Batu Bara

Berita Terbaru