Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 16 Juni 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir membuka sidang dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Seleksi Pegawai PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023.

Persidangan dilaksanakan di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa keterangan terdakwa Awaluddin sebagai saksi Mahkota. Terdakwa Awaluddin menjabat sebagai kepala K3S (kelompok kerja kepala sekolah) yang membawahi 23 Kepala Sekolah.

Ia diduga memiliki hubungan kedekatan dengan kepala-kepala sekolah, sehingga Awaluddin diminta oleh terdakwa Alek Sander untuk mencari peserta seleksi yang ingin dibantu untuk di luluskan menjadi Pegawai PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023, dengan syarat membayar uang sebesar Rp50 juta.

Awaluddin menerangkan, bahwa Alek Sander pada saat itu menjabat kepala seksi sekolah dasar pada dinas pendidikan Kab. Langkat, menjamin kelulusan serta menggaransi uang kembali 100% tanpa dilakukan pemotongan bila ternyata peserta tersebut tidak lulus.

Sehingga atas permintaan terdakwa Alek Sander tersebut, Awaluddin pada akhirnya mampu menjaring guru-guru honorer yang bersedia membayar sebanyak total 33 orang dengan per-orang membayar sekitar Rp60 juta sampai dengan Rp80 juta.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada terdakwa Alek Sander. Sepengetahuan Awaluddin, uang tersebut juga disetorkan terdakwa Alek Sander kepada terdakwa Saiful Abdi selaku kepala dinas pendidikan Kab. Langkat pada waktu itu.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim menunda persidangan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu
Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022
Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024
JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin
Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara
Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman
E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa
Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:11 WIB

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:31 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:18 WIB

Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:14 WIB

JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:09 WIB

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru