Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 16 Juni 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir membuka sidang dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Seleksi Pegawai PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023.

Persidangan dilaksanakan di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa keterangan terdakwa Awaluddin sebagai saksi Mahkota. Terdakwa Awaluddin menjabat sebagai kepala K3S (kelompok kerja kepala sekolah) yang membawahi 23 Kepala Sekolah.

Ia diduga memiliki hubungan kedekatan dengan kepala-kepala sekolah, sehingga Awaluddin diminta oleh terdakwa Alek Sander untuk mencari peserta seleksi yang ingin dibantu untuk di luluskan menjadi Pegawai PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023, dengan syarat membayar uang sebesar Rp50 juta.

Awaluddin menerangkan, bahwa Alek Sander pada saat itu menjabat kepala seksi sekolah dasar pada dinas pendidikan Kab. Langkat, menjamin kelulusan serta menggaransi uang kembali 100% tanpa dilakukan pemotongan bila ternyata peserta tersebut tidak lulus.

Sehingga atas permintaan terdakwa Alek Sander tersebut, Awaluddin pada akhirnya mampu menjaring guru-guru honorer yang bersedia membayar sebanyak total 33 orang dengan per-orang membayar sekitar Rp60 juta sampai dengan Rp80 juta.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada terdakwa Alek Sander. Sepengetahuan Awaluddin, uang tersebut juga disetorkan terdakwa Alek Sander kepada terdakwa Saiful Abdi selaku kepala dinas pendidikan Kab. Langkat pada waktu itu.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim menunda persidangan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang
Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:54 WIB

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Berita Terbaru