KORUPSI RSUD TARUTUNG: MAJELIS HAKIM PERIKSA SAKSI, MANTAN DIREKTUR DAN STAF RSUD TARUTUNG

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Pendidikanantikorupsi.org]Senin 10 Februari 2020 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menyidangkan Plt Direktur RSUD Swadana Tarutung Henndri Firmaranto dan Bendahara Bahtiar Sagala, keduanya menjadi terdakwa kasus korupsi Jamkesmas tahun 2013 di RSUD Swadana Tarutung.

Adapun agenda persidangan kali ini ialah pemeriksaan saksi Sawal Nababan unit penanganan pasien khusus RSUD Swadana Tarutung, dr Sahut Hutasuhut mantan Direktur RSUD Swadana Tarutung  tahun 2012-2013 dan Ladingan Sianipar mantan Direktur RSUD Swadana Tarutung 2013-2014

Saksi dr Sahut Hutasahut menuturkan bahwa RSUD Swadana Tarutung berhutang hampir 4 Milliar dengan PT Sinar Utama dikarenakan dana APBD yang diterima dari Pemerintah tidak mencukupi untuk menutupi uang Operasional Rumah Sakit. Pada saat itu Sahut sempat menanyakan kepada Bupati untuk diberikan talangan, namun Bupati meminta Sahut untuk mengusahakan terlebih dahulu. Saksi dr sahut juga menyebut dana yang diberikan oleh pemerintah pada tahun 2013 senilai 499 juta hanya direalisasikan 216 juta oleh terdakwa Henndri Firmaranto.

Saksi Sawal Nababan membenarkan adanya hutang Rumah Sakit dengan Pihak Rekanan, hutang tersebut berupa pembelian alat kesehatan seperti obat-obatan, keperluan cuci darah dan lain sebagainya. Menurut Sawal Nababan pihak rumah sakit terpaksa berhutang terlebih dahulu untuk memenuhi kesedian alat-alat kesehatan di Rumah Sakit agar pasien yang berobat menggunakan Jamkesmas dapat ditangani, “hutang itu sendiri rencananya akan dibayar setelah pencairan dana Jamkesmas dari  Pemerintah” ujar Sawal Nababan.

Lebih lanjut, saksi dr Ladingan Sianipar menjelaskan sumber dana rumah sakit yang berasal dari APBD dan pengeloaan rumah sakit tidak mencukupi untuk biaya operasional rumah sakit  dikarenakan RSUD Swadana Tarutung banyak menangani Pasien yang menggunakan Jamksemas. Menurut dr Ladingan biaya operasional rumah sakit sebenarnya dapat tercukupi jika dana Jamkesmas dari Pemerintah berjalan lancar.

akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan AHLI dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019,negara mengalami kerugian sebesar Rp (Dua ratus enam belas juta Sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu seratus empat puluh empat rupiah). (sry)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara
Keterbukaan Sidang Peradilan: Kunci Transparansi dan Keadilan
Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif
Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan
“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)
Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU
Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 14:20 WIB

Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara

Senin, 25 Maret 2024 - 03:48 WIB

Keterbukaan Sidang Peradilan: Kunci Transparansi dan Keadilan

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:39 WIB

Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif

Rabu, 20 Maret 2024 - 04:22 WIB

Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:20 WIB

“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)

Senin, 18 Maret 2024 - 11:44 WIB

Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU

Minggu, 17 Maret 2024 - 06:36 WIB

Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:08 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan

Berita Terbaru

Tulisan Terbit Di Surat Kabar Waspada Medan

Aktivitas

Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?

Jumat, 22 Mar 2024 - 14:49 WIB