Majelis Hakim Desak JPU Melakukan Pengembangan Dugaan Kasus Korupsi Program Ma’had UINSU

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan mendesak JPU untuk melakukan pengembangan, terkhusus melakukan penyidikan terhadap 2 orang saksi.

Keduanya adalah Iwan dan Nurlaila. Iwan merupakan staff Saidurrahman saat menjabat sebagai Rektor, sedangkan Nurlaila adalah eks Wakil Dekan (WD) III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN SU.

Desakan tersebut dilontarkan ketika Hakim Anggota menilai dan menduga para saksi turut serta melakukan korupsi sebagaimana diancam pidana Pasal 55 KUHP.

“Lanjutkan penyidikan, kenakan Pasal 55 KUHP (turut serta),” cetus hakim kepada JPU.

Hal itu disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat Iwan dan Nurlaila diperiksa sebagai saksi perkara ini di ruang Cakra 2 PN Medan dan meminta kedua saksi segera dijadikan Tersangka, Kamis (23/11/23).

“UIN ini terlalu banyak masalahnya. Kamu (Iwan) dijadikan Tersangka pun bisa. Ini (Nurlaila) juga, lanjutkan penyidikannya. Kenakan Pasal 55 KUHP. Kami tunggu,” tegas hakim As’ad Rahim kepada Iwan dan Nurlaila.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Majelis Hakim meminta kepada JPU agar para saksi dihadirkan di sidang selanjutnya minggu depan. Persidangan selesai sekitar pukul 17.42 Wib.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
Berita ini 87 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:49 WIB

Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:32 WIB

Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:21 WIB

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir

Berita Terbaru

Terpotret terdakwa Saidurrahman mengacungkan Jempol

Aktivitas

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:21 WIB