Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 28 Agustus 2025. Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim, kembali membuka sidang dugaan perkara Korupsi Suap/Gratifikasi pada Proyek Insfratruktur di Kabupaten Langkat.
Persidangan ini dilaksanakan di ruang Kartika Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Agenda Persidangan kali ini seharusnya adalah pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun dikarenakan Majelis Hakim masih dalam pelatihan hakim seluruh Indonesia, terpaksa sidang ditunda hingga Senin 1 Agustus 2025 pada jam 14.00 wib dengan Agenda pemeriksaan ahli dan pemeriksaan terdakwa.
“Pak Jaksa dari KPK, Ibuk Penasehat Hukum, dan Kedua Terdakwa, seyogyanya kita hari ini pemeriksaan ahli, tapi karena kami masih dalam pelatihan hakim seluruh Indonesia sejak hari ini sampai hari Selasa, jadi terpaksa sidang ini kita tunda ya ke hari senin. Karena hari senin nanti kami dapat jadwal off, jadi kita hari senin sidang jam 2 siang ya, sidang ditutup” jelas Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim






















