Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir), Dituntut 4 Tahun Penjara

Minggu, 10 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Jumat, 08 Maret 2023. Mangindar Simbolon, dituntut 4 tahun penjara atas kasus korupsi izin pembukaan lahan untuk pemukiman dan pertanian pada kawasan hutan tele di Kabupaten Samosir.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan terdakwa Mangindar Simbolon tidak terbukti bersalah melanggar dakwaan primair. Yaitu Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun, Jaksa meyakini terdakwa Mangindar Simbolon terbukti bersalah telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana sebagaiman dakwaan subsidair. Yaitu Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mangindar Simbolon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,” tegas Jaksa Erick Sarumaha di Ruang Sidang Cakra 9 PN Medan.

Selain dikenakan sanksi pidana penjara, JPU juga menuntut terdakwa Mangindar Simbolon untuk membayar denda sebesar Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Setelah pembacaan tuntutan, Majelis Hakim yang diketuai oleh As’ad Rahim menunda sidang hingga Rabu 13 Maret 2024 dengan agenda pembacaan Nota Pembelaan (Pleidoi).

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 
Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam
Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda
JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa
Dugaan Korupsi Penipuan Proyek di UIN Sumatera Utara, Majelis Hakim Vonis Terdakwa 2,5 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai
Dugaan Korupsi BLU RSUP H Adam Malik Medan : Para Terdakwa Dituntut Bervariasi
Berita ini 95 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 06:59 WIB

Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan

Kamis, 7 November 2024 - 13:26 WIB

Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 

Selasa, 5 November 2024 - 05:40 WIB

Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam

Jumat, 1 November 2024 - 07:37 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:32 WIB

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Berita Terbaru

Berita

JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa

Selasa, 29 Okt 2024 - 04:32 WIB