Menantu Dijadikan Komisaris oleh Terdakwa Dalam Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 24 Februari 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir, kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi alih fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam persidangan kali saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Saksi David Luther Lubis yang merupakan menantu dari terdakwa Alexander Halim alias Akuang.

Saksi David Luther Lubis diperiksa keterangannya terkait perannya sebagai Komisaris CV. Anugrah Agro Abadi yang merupakan usaha milik terdakwa Akuang. Menurut saksi CV tersebut sebagai badan usaha yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang area perkebunannya diduga berada pada kawasan hutan suaka margasatwa.

Saksi David menjelaskan bahwa pengangkatan dirinya sebagai Komisaris itu dimulai tahun 2021. dan Direkturnya sendiri adalah mertua saksi yaitu terdakwa Alexander Halim alias Akuang.

Namun dalam keterangannya saksi menjelaskan bahwa ia tidak tahu-menahu terkait tentang perkebunan kelapa sawit yang diduga berada di kawasan hutan tersebut. bahkan lebih lanjut saksi menjelaskan bahwa saksi juga tidak pernah ikut terkait dalam pengurusan sertifikat Tanah atas perkebunan kelapa sawit tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung.

Setelah mendengarkan keterangan saksi David Luther Lubis dianggap cukup dan lengkap, Majelis Hakim kemudian mempersilahkan kepada saksi untuk dapat meninggalkan persidangan. Selanjutnya Majelis Hakim kembali melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan keterangan saksi ahli.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:49 WIB

Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:32 WIB

Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:21 WIB

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir

Berita Terbaru

Terpotret terdakwa Saidurrahman mengacungkan Jempol

Aktivitas

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:21 WIB