Ombudsman RI lakukan Diseminasi Potret Pelayanan Publik di Daerah Marjinal.

Kamis, 5 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAHDAR menghadiri diseminasi Potret Pelayanan Publik Daerah Marjinal yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, di Hotel Arya Duta, Kamis, 05 Maret 2018. Pertemuan yang dilakukan oleh ORI kali ini bertujuan untuk mendengar pendapat, masukan, dan perkembangan daerah dari kaca mata stakeholder pelayanan publik di Sumatera Utara.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh tim ORI di daerah Nias, tepatnya di Pulau Simuk, Kabupaten Nias Selatan ditemukan bahwa Infrastruktur Jalan Transportasi di Pulau Simuk sulit diakses, hal ini terjadi karena tidak ada kapal yang berlayar setiap hari ke pulau tersebut. Selain itu, ORI juga mengungkapkan bahwa di Pulau Simuk belum memiliki kantor camat sehingga pelayanan di daerah tersebut masih belum maksimal.

Terkait infrastruktur diketahui bahwa Pulau Simuk hanya memiliki 2 (dua) Sekolah Dasar yang berdiri sejak tahun 1951, 1 (satu) SMP yang didirikan tahun 2000, dan 1 (satu) SMA yang didirikan pada tahun 2004. Dimana Tenaga Pendidikan di SD hanya berjumlah 4 (empat) orang PNS, dengan beberapa Guru Bantu Daerah, dan Guru Tidak Tetap. Sedangkan untuk infrastruktur kesehatan, hanya terdapat 1 (satu) Puskesmas Pembantu, tidak ada dokter di Puskesmas, hanya ada 4 (empat) orang perawat dari PNS di mana dua orang diantaranya tidak berdomisili di Pulau Simuk, 2 (dua) orang Perawat Tidak Tetap, daerah yang berdomisili di Simuk dan 1 (satu) orang perawat tidak tetap dari pusat.

Peserta diseminasi yang terdiri dari NGO, Akademisi dan Pejabat Dinas terkait, mengungkapkan bahwa memang benar permasalahan pelayanan publik di daerah ter luar Sumatera Utara seperti Nias memang tidak dapat dinilai baik, dan masih perlu banyak perhatian, hal ini terjadi karena minimnya anggaran untuk pembangunan dan SDM yang tidak kompeten. lebih lanjut, peserta diseminasi mengungkapkan bahwa tidak hanya daerah yang terluar seperti Nias, namun di daerah yang dekat dengan pusat pemerintahan provinsi saja, seperti di Kota Medan masih bisa ditemukan masalah terkait pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Perwakilan dari Sekertariat Daerah Sumut, mengungkapkan bahwa permasalahan saat ini memang kompleks dan tidak bisa dilihat secara partial, akan tetapi pihaknya mengungkapkan bahwa situasi saat ini pemerintah Sumut sedang berbenah menuju ke arah yang lebih baik, pihaknya juga menunggu masukan dan kerjasama antara NGO dan Pemerintah untuk membangun Sumut ke arah yang lebih baik.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi TPU Kab. Karo
Wakil Ketua II dan III (STKIP) Al-Maksum, Hadir sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
SAHdaR : Ketiadaan Obat di RS Pirngadi Medan Kesengajaan yang Menyebabkan Korban Jiwa
Diduga Pelaku Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut Syariah, Tidak Tunggal !
Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan
Sidang Putusan Perkara Korupsi Relokasi Korban Erupsi Gunung Sinabung
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Para Terdakwa Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:47 WIB

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi TPU Kab. Karo

Selasa, 24 September 2024 - 03:51 WIB

Wakil Ketua II dan III (STKIP) Al-Maksum, Hadir sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan

Selasa, 17 September 2024 - 07:55 WIB

SAHdaR : Ketiadaan Obat di RS Pirngadi Medan Kesengajaan yang Menyebabkan Korban Jiwa

Jumat, 13 September 2024 - 04:37 WIB

Diduga Pelaku Korupsi Kredit Macet di PT Bank Sumut Syariah, Tidak Tunggal !

Selasa, 10 September 2024 - 03:45 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan

Berita Terbaru

Monitoring Peradilan

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Jumat, 20 Sep 2024 - 05:43 WIB