JAKARTA, KOMPAS.com – Sekolah-sekolah berstatus rintisan bertaraf internasional (RSBI) mendapat keistimewaan dari pemerintah pusat terkait anggaran. Sekolah RSBI mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat sekitar Rp 200 juta per tahun. http://www.theglobejournal.com/Pendidikan/kpai-pembubaran-rsbi-sejalan-dengan-prinsip-perlindungan-anak/index.php