PENYIDIK KEPOLISIAN SERGAI DIJADIKAN SAKSI DUGAAN KORUPSI RETRIBUSI PEMKAB SERGAI

Rabu, 15 Oktober 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG-MEDAN. Sidang dugaan kasus korupsi retribusi Pemerintah Kabupaten Sergai kembali digelar di Pengadilan Tipikor Medan Rabu (15/10/14), sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, persidangan hari ini terasa aneh dan menggelikan perihal saksi yang didudukkan dalam persidangan adalah 4 orang penyidik dari Kepolisian Sergai.

Keempat polisi adalah penyidik yang melakukan penyidikan kepada tersangka Azhari Lubis yang kini telah menjadi terdakwa, para penyidik ini diduga Majelis Hakim Merekayasa BAP dan menerima uang suap dari terdakwa M Azhari Lubis.

Namun keterangan yang di berikan keempat saksi dalam persidangan dibantah oleh terdakwa, saksi Heri Heriadi menyatakan “tidak pernah menerima uang” namun terdakwa M Azhari Lubis menyatakan telah memberikan sejumlah uang kepada penyidik melalui orangtuanya karena takut dipenjara, meskipun mengaku tidak pernah melakukan korupsi.

Dalam persidangan sebelumnya JPU Ali Usman menyatakan bahwa terdakwa Azhari telah menerima uang retribusi dari dua perusahaan yakni Indosat dan Salman Training,

Uang retribusi perusahan Indosat berkaitan dengan memperpanjang izin HU terhadap 22 tower dan mengenai  izin gangguan, perusahaan Salman Training mengenai izin tentang usaha pinang,  namun uang yang telah diberikan dua perusahaan ini tidak pernah disetorkan oleh terdakwa ke Dispenda.

M Azhari Lubis adalah pejabat Bappeda Sergai yang diduga melakukan pengemplangan pajak retribusi perijinan, perbuatanya menyebabkan negara merugi hingga 131 juta. (Ibra)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Kepala Desa Aek Raso Tapteng, Diputus Bersalah Melakukan Korupsi
Pengadaan dan Gratifikasi Dalam UU Tipikor Pada Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Langkat
Hakim: Nias Barat Kabupaten Termiskin, Akibat Banyak Pemerintahannya Korup
Sidang Putusan Perkara Korupsi Software Perpustakaan Digital Kab. Batubara Tahun 2021
Dugaan Korupsi Setoran APH dengan Kode “Pasword Segera Diselesaikan Karena Ibu Pertiwi Sudah Memanggil”, Divonis Rendah
Eksepsi Kedua Terdakwa Ditolak, Dugaan Korupsi Rp592 Juta PDS Covid-19 Kab. Dairi Berlanjut
Sidang Pledoi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Langkat
Majelis Hakim Ikut Pelatihan Hakim Se-indonesia, Sidang Mantan Bupati Langkat Ditunda
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 07:52 WIB

Kepala Desa Aek Raso Tapteng, Diputus Bersalah Melakukan Korupsi

Minggu, 7 September 2025 - 09:21 WIB

Pengadaan dan Gratifikasi Dalam UU Tipikor Pada Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Langkat

Jumat, 5 September 2025 - 05:21 WIB

Hakim: Nias Barat Kabupaten Termiskin, Akibat Banyak Pemerintahannya Korup

Jumat, 5 September 2025 - 03:36 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Software Perpustakaan Digital Kab. Batubara Tahun 2021

Kamis, 4 September 2025 - 05:49 WIB

Dugaan Korupsi Setoran APH dengan Kode “Pasword Segera Diselesaikan Karena Ibu Pertiwi Sudah Memanggil”, Divonis Rendah

Berita Terbaru