PENYIDIK KEPOLISIAN SERGAI DIJADIKAN SAKSI DUGAAN KORUPSI RETRIBUSI PEMKAB SERGAI

Rabu, 15 Oktober 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG-MEDAN. Sidang dugaan kasus korupsi retribusi Pemerintah Kabupaten Sergai kembali digelar di Pengadilan Tipikor Medan Rabu (15/10/14), sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, persidangan hari ini terasa aneh dan menggelikan perihal saksi yang didudukkan dalam persidangan adalah 4 orang penyidik dari Kepolisian Sergai.

Keempat polisi adalah penyidik yang melakukan penyidikan kepada tersangka Azhari Lubis yang kini telah menjadi terdakwa, para penyidik ini diduga Majelis Hakim Merekayasa BAP dan menerima uang suap dari terdakwa M Azhari Lubis.

Namun keterangan yang di berikan keempat saksi dalam persidangan dibantah oleh terdakwa, saksi Heri Heriadi menyatakan “tidak pernah menerima uang” namun terdakwa M Azhari Lubis menyatakan telah memberikan sejumlah uang kepada penyidik melalui orangtuanya karena takut dipenjara, meskipun mengaku tidak pernah melakukan korupsi.

Dalam persidangan sebelumnya JPU Ali Usman menyatakan bahwa terdakwa Azhari telah menerima uang retribusi dari dua perusahaan yakni Indosat dan Salman Training,

Uang retribusi perusahan Indosat berkaitan dengan memperpanjang izin HU terhadap 22 tower dan mengenai  izin gangguan, perusahaan Salman Training mengenai izin tentang usaha pinang,  namun uang yang telah diberikan dua perusahaan ini tidak pernah disetorkan oleh terdakwa ke Dispenda.

M Azhari Lubis adalah pejabat Bappeda Sergai yang diduga melakukan pengemplangan pajak retribusi perijinan, perbuatanya menyebabkan negara merugi hingga 131 juta. (Ibra)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan
Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan
Saksi Tidak Hadir, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu di Tunda
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan Ditunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Bersama Rekanan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:20 WIB

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Senin, 22 Juli 2024 - 07:26 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:21 WIB

Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:51 WIB

Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:37 WIB

Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan

Berita Terbaru

Saksi Sedang Di Periksa

Berita

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:20 WIB