Selasa, 8 Desember 2020, satu hari menjelang Hari Anti Korupsi Sedunia, puluhan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi -Sumatera Utara (KOMAT-SU) menggelar aksi peringatan di Tugu Pos Kota Medan.
Dalam orasinya Surya Dermawan, Peneliti SAHDAR meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pemulihan dan penguatan terhadap KPK. Pasalnya pasca disahkan UU KPK yang terbaru, terjadi penuruan jumlah kasus yang ditangani KPK di Medan. Meskipun beberapa hari terakhir kinerja KPK menunjukan hasil yang memuaskan namun massa aksi tetap meminta agar Pemerintah membatalkan UU KPK yang berpotensi akan merampas kemerdekaan para Penyidik dalam memeriksa kasus-kasus korupsi di Indonesia, ujarnya.
Lebih lanjut, kami menilai KPK dalam hal penindakan masih belum optimal karena banyak anggaran negara yang sangat mungkin terindikasi dikorupsi seperti dana anggaran Bantuan Sosial (Bansos) penanggulangan Covid-19 di daerah-daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mengingat dana yang berasal dari APBN dan APBD untuk penanggulan Covid-19 tersebut sangat besar dan penggunaanya tidak pula disertai dengan tranparansi yang cukup memadai.
Seperti halnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu daerah yang tidak transparan dalam penggunaan anggaran penanggulan Covid-19 tersebut, yakni tidak menginformasikan secara terperinci anggaran yang berkaitan dengan penanggulanangan Covid-19 seperti rincian penggunaan anggaran, jenis barang/jasa yang dibeli beserta harganya serta dana hibah yang diterima dan penggunaannya. Bahkan upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat sipil untuk mendapatkan informasi tersebut juga tidak direspon dengan baik. (ibr)