Potensi Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana DAK Disdik Kab. Madina Senilai Rp1,6 Miliar

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 27 Februari 2025. Ketua Majelis Hakim Andriansyah, kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kab. Mandailing Natal tahun 2020. Persidangan ini digelar di ruang Cakra 6 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Viktor Gamba Sinaga (Ahli Konstruksi). Menurut Victor, terdapat potensi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1,6 Miliar pada pengerjaan pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kab. Mandailing Natal tahun 2020.

Victor melanjutkan penjelasannya bahwasanya kerugian negara tersebut belum bersifat final, karena diperlukan pemeriksaan dibidang lainnya seperti pemeriksaan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya, ketika Victor melakukan pemeriksaan berpedoman pada dokumen-dokumen penyelenggaraan DAK di 33 Sekolah. Adapun pekerjaan pembangunan yang bersumber dari DAK di 33 sekolah untuk pembangunan kelas baru, pembangunan rehab sedang, dan pembangunan sanitasi.

Saksi ahli menjelaskan terdapat beberapa temuan pada pengerjaan pembangunan seperti adanya kekurangan volume pada bangunan, kelebihan bayar dan ada beberapa pekerjaan dalam dokumen DAK yang tidak ditemukan dilapangan.

Usai keterangan ahli diperiksa, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 06 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang meringankan para terdakwa.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:49 WIB

Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:32 WIB

Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:21 WIB

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir

Berita Terbaru

Terpotret terdakwa Saidurrahman mengacungkan Jempol

Aktivitas

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:21 WIB