Potensi Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana DAK Disdik Kab. Madina Senilai Rp1,6 Miliar

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 27 Februari 2025. Ketua Majelis Hakim Andriansyah, kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kab. Mandailing Natal tahun 2020. Persidangan ini digelar di ruang Cakra 6 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Viktor Gamba Sinaga (Ahli Konstruksi). Menurut Victor, terdapat potensi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1,6 Miliar pada pengerjaan pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kab. Mandailing Natal tahun 2020.

Victor melanjutkan penjelasannya bahwasanya kerugian negara tersebut belum bersifat final, karena diperlukan pemeriksaan dibidang lainnya seperti pemeriksaan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya, ketika Victor melakukan pemeriksaan berpedoman pada dokumen-dokumen penyelenggaraan DAK di 33 Sekolah. Adapun pekerjaan pembangunan yang bersumber dari DAK di 33 sekolah untuk pembangunan kelas baru, pembangunan rehab sedang, dan pembangunan sanitasi.

Saksi ahli menjelaskan terdapat beberapa temuan pada pengerjaan pembangunan seperti adanya kekurangan volume pada bangunan, kelebihan bayar dan ada beberapa pekerjaan dalam dokumen DAK yang tidak ditemukan dilapangan.

Usai keterangan ahli diperiksa, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 06 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang meringankan para terdakwa.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:04 WIB

Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 

Berita Terbaru