Saksi Diam Sepanjang Sidang, Majelis Hakim Minta Saksi Belajar Dulu

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Rabu, 10 Desember 2025. Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi Rekonstruksi Jalan Huta Ginjang-Sitanggor Kab. Tapanuli Utara tahun 2022.

Persidangan ini berlangsung di ruang cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, mengadili terdakwa Erik Siagian selaku Direktur CV. Sigber Jaya. adapun agenda persidangan adalah pemeriksaan keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan ini telah menghadirkan saksi Oka Rinta Sipahutar selaku bendahara pengeluaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Tapanuli Utara. setelah saksi disumpah, Majelis Hakim pun kemudian memulai pemeriksaan keterangan saksi, namun sepanjang persidangan saksi tersebut hanya diam tak mampu memberikan keterangan apapun terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim.

terlebih ianya saksi sebagai bendahara pengeluaran tidak mampu menjelaskan mekanisme pembayaran pada pekerjaan dalam perkara ini, saksi juga tidak mampu menjelasakan apakah pekerjaan tersebut telah sesuai dengan kontrak pekerjaan, dan apakah pekerjaan tersebut sudah 100% selesai.

akibat dari sikap diamnya saksi dalam persidangan ini, majelis hakim meminta kepada JPU untuk kembali menghadirkan ianya saksi pada persidangan minggu depan dan memerintahkan saksi membawa dan mempelajari dokumen-dokumen terkait dalam perkara ini.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang
Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:54 WIB

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Berita Terbaru