Pendidikanantikorupsi.org. Rabu, 10 Desember 2025. Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi Rekonstruksi Jalan Huta Ginjang-Sitanggor Kab. Tapanuli Utara tahun 2022.
Persidangan ini berlangsung di ruang cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, mengadili terdakwa Erik Siagian selaku Direktur CV. Sigber Jaya. adapun agenda persidangan adalah pemeriksaan keterangan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan ini telah menghadirkan saksi Oka Rinta Sipahutar selaku bendahara pengeluaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Tapanuli Utara. setelah saksi disumpah, Majelis Hakim pun kemudian memulai pemeriksaan keterangan saksi, namun sepanjang persidangan saksi tersebut hanya diam tak mampu memberikan keterangan apapun terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim.
terlebih ianya saksi sebagai bendahara pengeluaran tidak mampu menjelaskan mekanisme pembayaran pada pekerjaan dalam perkara ini, saksi juga tidak mampu menjelasakan apakah pekerjaan tersebut telah sesuai dengan kontrak pekerjaan, dan apakah pekerjaan tersebut sudah 100% selesai.
akibat dari sikap diamnya saksi dalam persidangan ini, majelis hakim meminta kepada JPU untuk kembali menghadirkan ianya saksi pada persidangan minggu depan dan memerintahkan saksi membawa dan mempelajari dokumen-dokumen terkait dalam perkara ini.






















