SERTIFIKAT PRONA 2018 DI KOTA MEDAN TELAH HABIS

Senin, 28 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Medan pada tahun 2018 mengeluarkan sebanyak 12.000 sertifikat tanah melalui program Proyek Operasional Tanah Agraria (PRONA) secara gratis yang tersebar di 3 kecamatan Kota Medan yaitu Medan Tuntungan, Medan Belawan dan Medan Marelan. Masing-masing kecamatan mendapatkan jatah sertifikat yang berbeda, untuk Medan Tuntungan sebanyak 6.000, Medan Belawan 3.300, Medan Marelan 2000 dan UKM 700.

Masyarakat begitu antusias dalam mengikuti program Prona ini karena dianggap sangat membantu untuk memiliki seritifikat hak atas tanah secara gratis. Hal ini terlihat dari Sertifikat Prona di kota Medan dikeluar pada Januari 2018 dengan target 5 bulan harus sudah mencapai kuota yang disediakan. Ternyata belum sampai 5 bulan kuota sebanyak 12.000 sertifikat sudah habis. Jika anda ingin mengurus sertifikat tanah melalui program Prona silahkan menunggu sampai Januari 2019, Ujar salah seorang pegawai BPN Kota Medan.

Namun, sangat disayangkan dalam program Prona yang seharusnya gratis tetapi di Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, warga yang mengurus sertifikat prona dikenai biaya sekitar Rp.500.000.- (lima ratus ribu rupiah). Dan kasus pemungutan biaya ini sudah disampaikan warga kepada Drs. Baskami Ginting yang merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P di gedung DPRD Sumut. Dalam pertemuan tersebut masyarakat memohon agar anggota DPRD dapat membantu menyampaikan ini kepada pihak Badan Pertanahan Nasional maupun kepada pihak Pemko Medan. (shd)

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Oknum Anggota DPRD Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi DAK Disdik Kab. Madina Tahun 2020
Diduga Lebih 105 Hektar Terdakwa Menguasai Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kab. Langkat
Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara
Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa, Terdakwa Tidak Hadir Alias Buron
Dugaan Korupsi di Bandara Kualanamu, Proses Pengadaan Dilakukan Diduga Tanpa Pelelangan
Sidang Replik Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Labuhan Batu
Dugaan Dana BOK dan Jaspel Mengalir Berulang Kali ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah
Eks Kadis Pendidikan Mandailing Natal, Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:14 WIB

Dugaan Oknum Anggota DPRD Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi DAK Disdik Kab. Madina Tahun 2020

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32 WIB

Diduga Lebih 105 Hektar Terdakwa Menguasai Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kab. Langkat

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:12 WIB

Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:44 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa, Terdakwa Tidak Hadir Alias Buron

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:16 WIB

Dugaan Korupsi di Bandara Kualanamu, Proses Pengadaan Dilakukan Diduga Tanpa Pelelangan

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara

Jumat, 24 Jan 2025 - 05:12 WIB