Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin 13 Maret 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir, kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi alih fungsi kawasan hutan suaka margasatwa Karang Gading. Persidangan dilaksanakan di ruang Cakra Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan keterangan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, persidangan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena ahli berhalangan hadir. Oleh karena itu, Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan.

“Karena saksi ahli tidak hadir, dengan alasan yang dijelaskan dalam suratnya. Penasehat Hukum (PH) terdakwa boleh dilihat ini surat dari saksi ahli. Maka sidang kita tunda ya ke Kamis depan tanggal 20 Maret 2025”. Ucap M. Nazir.

Untuk diketahui, perkara ini berkaitan dengan perubahan Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut menjadi perkebunan kelapa sawit dengan luas 1.059.852 m2/105,982 Ha. Kemudian, pada kawasan hutan tersebut telah terbit 60 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Akuang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan dalam surat dakwaannya, diduga terdapat kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dengan total sekitar Rp.856.801.945.598,-. Perhitungan ini tidak termasuk kerugian hasil tebangan kayu saat hutan suaka margasatwa dijadikan lahan kebun sawit.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:49 WIB

Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:32 WIB

Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:21 WIB

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir

Berita Terbaru

Terpotret terdakwa Saidurrahman mengacungkan Jempol

Aktivitas

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:21 WIB