Sidang Dugaan Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Ditunda

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin 13 Maret 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir, kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi alih fungsi kawasan hutan suaka margasatwa Karang Gading. Persidangan dilaksanakan di ruang Cakra Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan keterangan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, persidangan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena ahli berhalangan hadir. Oleh karena itu, Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan.

“Karena saksi ahli tidak hadir, dengan alasan yang dijelaskan dalam suratnya. Penasehat Hukum (PH) terdakwa boleh dilihat ini surat dari saksi ahli. Maka sidang kita tunda ya ke Kamis depan tanggal 20 Maret 2025”. Ucap M. Nazir.

Untuk diketahui, perkara ini berkaitan dengan perubahan Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut menjadi perkebunan kelapa sawit dengan luas 1.059.852 m2/105,982 Ha. Kemudian, pada kawasan hutan tersebut telah terbit 60 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Akuang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan dalam surat dakwaannya, diduga terdapat kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dengan total sekitar Rp.856.801.945.598,-. Perhitungan ini tidak termasuk kerugian hasil tebangan kayu saat hutan suaka margasatwa dijadikan lahan kebun sawit.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara
Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman
E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa
Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan
Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi
Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Rugikan Negara Rp856 miliar, Kedua Terdakwa dituntut 15 Tahun Penjara
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:09 WIB

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:47 WIB

Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:46 WIB

E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:06 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:27 WIB

Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan

Berita Terbaru

Sumber : Akun Instagram Bobby Nasution, 24 April 2025

Aktivitas

E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:46 WIB