Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa Bandar Kumpul, Labuhan Batu Potensi Rugikan Negara Rp1,6 Miliar

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 21 Juli 2025. Ketua Majelis Hakim Deny Syahputra kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi Dana Desa Bandar Kumpul, Labuhan Batu.

Persidangan kali ini dilaksanakan di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi.

Persidangan yang mengadili terdakwa M. Toha Hasibuan selaku Kepala Desa dan Lailatul Mudrika selaku Kaur Keuangan Desa Bandar Kumpul, Bilah Barat, Labuhan Batu yang diduga melakukan korupsi Dana Desa sejak tahun 2018 sampai 2022 yang potensi merugikan negara sebesar Rp1.615.604.739.

Dalam persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa saksi Budi Rianto Ritonga yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Bandar Kumpul. Dalam keterangannya saksi menjelaskan bahwa permasalahan korupsi ini terbongkar setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat.

Dari LHP Inspektorat yang dibaca oleh saksi terdapat temuan-temuan seperti; pembangunan gapura batas desa yang tidak selesai dikerjakan, pengerasan jalan yang kurang volume, pengadaan Ambulan yang tidak dilaksanakan namun anggaran tetap dicairkan, pajak yang tidak disetorkan dari tahun 2019-2022, pengerjaan septic tank yang tidak selesai, dan pekerjaan Bronjong atau Box Culvert yang tidak selesai.

Setelah mendengarkan keterangan saksi Majelis Hakim menunda persidangan hingga 28 Juli 2025.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan
Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta
Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan
Ahli Pilih Alihkan Pembahasan Ketika Disinggung Bupati Batu Bara
Sidang Dugaan Korupsi DED Dinas Pariwisata Nias Utara, Sejak Awal Sepakat Korupsi
Saksi Diam Sepanjang Sidang, Majelis Hakim Minta Saksi Belajar Dulu
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) : Pemberantasan Korupsi di Titik Minus, Lingkungan dan Warga Jadi Korban

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:42 WIB

Korupsi Pembuatan Profil Desa di Kab. Karo, Rugikan Negara Rp1,82 Miliar

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 19 Medan, 4 Orang Terdakwa Disidangkan

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:14 WIB

Korupsi Dana Desa Aek Nabara, Diduga Kepala Desa Rugikan Negara Rp486 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:25 WIB

Korupsi Sumatera Utara 2025 : Pegawai Negeri Sipil Menjadi Aktor Paling Dominan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:26 WIB

Ahli Pilih Alihkan Pembahasan Ketika Disinggung Bupati Batu Bara

Berita Terbaru