Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa Huta Lobu, Madina Potensi Rugikan Negara Rp371 Juta

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 21 Juli 2025. Ketua Majelis Hakim Lucas Sahabat Duha, kembali menggelar sidang dugaan perkara korupsi Dana Desa Huta Lobu, Mandailing Natal dengan terdakwa Tukut Rangkuti di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Persidangan ini berlangsung secara in absentia, yang mana terdakwa Tukut Rangkuti masih berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buron.

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini telah menghadirkan dipersidangan 6 orang saksi yang dimintai keterangannya secara sekaligus terkait dugaan perbuatan terdakwa melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp371.472.360,00.

Adapun saksi-saksi yang dihadirkan yaitu; Kasrin Rangkuti, Irwansyah, Parman, Parwis, Syahwi, dan Rahmat yang keseluruhannya adalah perangkat pemerintahan Desa Huta Lobu.

Menurut keterangan para saksi, permasalahan ini bermula dari adanya pemeriksaan dari pihak inspektorat terkait adanya pengadaan pekerjaan yang belum selesai dikerjakan dan adanya pekerjaan yang berbentuk fiktif.

Dari hasil pemeriksaan inspektorat itulah diketahui bahwa terdapat pemersalahan lain seperti; gaji perangkat desa belum dibayar selama 4 bulan lamanya, terdapat pajak PPN dan Pajak Penghasilan yang tidak disetorkan ke kas negara.

Para saksi juga ketika ditanya oleh Majelis Hakim sudah tidak mengetahui keberadaan terdakwa yang setelah pemeriksaan inspektorat tersebut telah meninggal rumahnya bersama seluruh anggota keluarganya serta saat ini rumahnya sudah lama dalam keadaan kosong.

Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi Majelis Hakim kemudian menunda persidangan ini hingga 28 Juli 2025.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan, Rugikan Negara 1.1 Miliar
Sidang Lanjutan Keterangan Ahli dalam Kasus Korupsi Puskesmas Labuhan Batu
Sidang Tuntutan Kadis dan bendahara Dinas Perkimlh Batu-Bara
Dugaan Korupsi Pj kepala Desa Maronda Harahap, Rugikan Negara Rp. 1,1 Miliar
Suami di Putus Bersalah, Istri Menyusul Dalam Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kab. Karo
Topan Dan Rasuli Didakwa JPU KPK terima Suap 2 Proyek Peningkatan Jalan di Sumut
Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi Kadis Pariwisata Nias Barat, diduga Rugikan Negara Rp919 Juta
Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dinkes Kab. Dairi Tahun 2020
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:25 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan, Rugikan Negara 1.1 Miliar

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:25 WIB

Sidang Lanjutan Keterangan Ahli dalam Kasus Korupsi Puskesmas Labuhan Batu

Selasa, 25 November 2025 - 04:15 WIB

Sidang Tuntutan Kadis dan bendahara Dinas Perkimlh Batu-Bara

Jumat, 21 November 2025 - 11:13 WIB

Dugaan Korupsi Pj kepala Desa Maronda Harahap, Rugikan Negara Rp. 1,1 Miliar

Jumat, 21 November 2025 - 08:58 WIB

Suami di Putus Bersalah, Istri Menyusul Dalam Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kab. Karo

Berita Terbaru

Berita

Sidang Tuntutan Kadis dan bendahara Dinas Perkimlh Batu-Bara

Selasa, 25 Nov 2025 - 04:15 WIB