Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 20 Maret 2025. Ketua Majelis Hakim Nani Sukmawati, membuka sidang dugaan korupsi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tebing Tinggi.

Agenda persidangan kali ini ialah pemeriksaan keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi H. Khamlan (Plt Sekretaris Daerah Tebing Tinggi)

Menurut Khamlan, tim inspektorat mendapatkan temuan tidak ada pertanggungjawaban dalam salah satu kegiatan olahraga ditahun 2017 sebesar Rp600 juta lebih.

Atas temuan tersebut, Khamlan kemudian menyurati terdakwa Erwin (Bendahara Dispora dan Azhari Efendi (Kadis Dispora) untuk segera melengkapi terkait temuan tersebut dengan membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

Khamlan juga mengatakan bahwasanya, ia sudah memberikan perpanjang waktu kepada kedua terdakwa untuk membuat SPJ dan sudah memberikan surat peringatan bahwa akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, hingga BPK melakukan pemeriksaan kedua terdakwa belum juga membuat SPJ. Dalam keterangannya juga Khamlan menguraikan laporan yang belum dibuat pertanggung jawabannya seperti Hotel, Honorarium Panitia, Konsumsi Kegiatan dan lain-lain.

Setelah pemeriksaan keterangan saksi dilaksanakan, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 17 April 2025.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:04 WIB

Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 

Berita Terbaru