Sidang Dugaan Korupsi Infrastruktur Jalan Humbahas, Ahli Sebut Negara Rugi Rp824 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 31 Juli 2025. Ketua Majelis Hakim Sarma Siregar kembali membuka sidang dugaan perkara Korupsi Proyek Infrastruktur Peningkatan Kapasitas Jalan Parbotihan Pulo Godang Temba di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Persidangan ini dilaksanakan di ruang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, dengan agenda pemeriksaan keterangan ahli.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan ini menghadirkan ahli Hernoto Raharjo dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara. Ahli dimintain keterangan terkait terdapat temuan potensi kerugian negara dalam proyek infrastruktur peningkatan kapasitas jalan Parbotihan Pulo Godang Temba di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pada persidangan tersebut Hernoto Raharjo menerangkan bahwa potensi kerugian negara pada pekerjaan ini sebesar Rp824.532.452,65;
yang temuan tersebut berasal dari penyimpangan kontrak kerja CV. Mirza terkait tenaga kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tidak ada padahal dalam kontrak disebutkan; dan Terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi;

Dalam membuat laporan potensi kerugian negara pada pekerjaan tersebut ahli juga telah melakukan klarifikasi terhadap penyedia jasa; pengguna anggaran(PA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan pengawas pekerjaan. Ahli juga memeriksa kontrak pekerjaan; bukti-bukti pembayaran; laporan ahli konstruksi; ringkasan Temuan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat sebagai bahan acuan dalam membuat laporan.

Setelah mendengarkan keterangan ahli Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 7 Agustus 2025 dengan Agenda pemeriksaan terhadap keterangan para terdakwa.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
Keterangan Saksi Saling bertentangan, Ada Saksi Yang Sebut Perusahaan Rekanan Hanya Disewa
Semangat Penegakan Hukum Diuji Api : Kebakaran di Kediaman Hakim Tak Goyahkan Integritas
Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024
Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin dan Abangnya minta di Bebaskan
Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara Tidak Paham PPBJ
Saksi Benarkan Cairkan Dana Proposal dari Dana BTT tahun 2022
Anggota Polda Sumut Pemalak Kepala Sekolah Penerima DAK Sumut 2024, di Putus 5,5 Tahun
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 04:34 WIB

Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

Kamis, 6 November 2025 - 14:49 WIB

Keterangan Saksi Saling bertentangan, Ada Saksi Yang Sebut Perusahaan Rekanan Hanya Disewa

Kamis, 6 November 2025 - 04:59 WIB

Semangat Penegakan Hukum Diuji Api : Kebakaran di Kediaman Hakim Tak Goyahkan Integritas

Selasa, 4 November 2025 - 09:05 WIB

Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024

Jumat, 31 Oktober 2025 - 04:41 WIB

Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin dan Abangnya minta di Bebaskan

Berita Terbaru

Berita

Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:05 WIB