Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirta Sari Binjai, Potensi Rugikan Negara Rp771 Juta

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 13 Maret 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir, kembali membuka sidang dugaan korupsi pengadaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Binjai.

Persidangan ini digelar di ruang Cakra Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Perkara korupsi ini diduga dilakukan oleh Eks-Dirut (PDAM) Tirta Sari Binjai terdakwa Taufiq, ST dan kawan-kawan. Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 7 (tujuh) paket pengadaan tahun 2019-2020. Adapun potensi kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam perkara ini sekitar Rp.771.421.636,-.

Saksi Rozeihan Fadil selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerangkan terkait temuan awal dari pihak BPK tersebut, sebenarnya pejabat yang terlibat dalam pengadaan ini termasuk ketiga terdakwa telah melakukan urutan (patungan) dana sebesar Rp230 juta, untuk menutupi hasil temuan tersebut.

Sugeng Hartono selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) menerangkan bahwasanya terpaksa melakukan penunjukan langsung pengadaan kepada 3 (tiga) CV yang berhubungan dengan terdakwa Rudi Syahputra Nasution, yakni CV. Taufan, CV. Abhinaya, dan CV. Lingkar Cita, adalah atas perintah dari terdakwa Taufiq.

Kemudian, dua orang saksi yakni Suriono dan Rudi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengatakan bahwa mereka dalam mengawasi pekerjaan pengadaan tersebut tidak dibekali dokumen kontrak pekerjaan. Kedua saksi tersebut juga menjelaskan bahwa mereka tidak melakukan pengawasan pekerjaan secara keseluruhan. Mereka hanya mengambil beberapa titik sample secara acak untuk dilakukan pengecekan.

Usai sidang pemeriksaan keterangan para saksi, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Senin, 17 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:49 WIB

Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:32 WIB

Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:21 WIB

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir

Berita Terbaru

Terpotret terdakwa Saidurrahman mengacungkan Jempol

Aktivitas

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:21 WIB