Sidang Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 10 Maret 2025. Ketua Majelis Hakim Cipto Hosari Parsaoran, kembali membuka sidang dugaan perkara korupsi Dana Desa Lau Kidupen, Kabupaten Karo.

Persidangan kali ini dilaksanakan di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Eunika Eninta Br Sinulingga selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lau Kidupen tahun 2020 dan Jumpana Pinem selaku Camat Juhar, Kab. Karo.

Eunika menerangkan bahwasanya terdapat banyak permasalahan yang terjadi di Desa Lau Kidupen, yang diduga dilakukan oleh terdakwa Haruta Ginting selaku Bendahara Desa dan terdakwa Edison Sihombing (Buron/Dalam Pencarian Orang (DPO)).

Eunika menyebut beberapa permasalahannya seperti Kepala Desa yang tidak pernah hadir, Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak disalurkan, tidak ada pembangunan yang dilaksanakan, dan diduga dana desa sebesar Rp200 juta raib. Oleh karena itu, akibat dari permasalahan tersebut Eunika bersama rekan-rekannya melaporkan kedua terdakwa ke Kejaksaan Negeri Karo.

Jumpana Pinem selaku Camat Juhar, Kab. Karo, menerangkan bahwasanya kedua terdakwa tidak pernah hadir dalam rapat koordinasi tingkat kecamatan. Kemudian, penyelewengan anggaran diduga terjadi di Alokasi Dana Desa, Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), Dana Desa, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiILPA) pada anggaran 2019-2020.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Senin 17 Maret 2025.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun
Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel
Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi
Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan
Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir
Ahli BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 04:13 WIB

Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru Diduga Berlangsung Selama 4 Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:49 WIB

Anak Kadis Dinas Kesehatan Kab. Tapteng, Diduga Menerima Aliran Pemotongan Dana BOK dan Jaspel

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:32 WIB

Sidang Dugaan Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Tebing Tinggi

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:21 WIB

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:51 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Kutalimbaru, Dua Terdakwa Tidak Berhadir

Berita Terbaru

Terpotret terdakwa Saidurrahman mengacungkan Jempol

Aktivitas

Diduga Terdapat Kelalaian Penggunaan Dana BLU di UINSU Medan

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:21 WIB