Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Desa Sitinjo II, Kab. Dairi Tahun 2023

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Rabu, 20 Agustus 2025. Eliyurita selaku Ketua Majelis Hakim, kembali menggelar sidang dugaan perkara korupsi Dana Desa Sitinjo II, Kabupaten Dairi Tahun 2023.

Persidangan dilaksanakan di ruang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan ini menghadirkan 6 orang saksi yang diperiksa keterangannya terkait dugaan korupsi pada pengadaan alat tulis kantor (ATK), pengadaan printer, dan pekerjaan parit drainase tahun 2023. Adapun saksi -saksi tersebut adalah Sudirman Silalahi, Sahritua Ujung, Robbi Horja, Hermansyah Lumban Gaol, Charli Nadea, dan Santo Naibaho.

Berdasarkan keterangan saksi Sudirman Silalahi dan kawan-kawan bahwa terkait pekerjaan parit drainase sampai saat tidak selesai pekerjaannya dengan alasan dari terdakwa karena ketidak tersedianya bahan material.

Pada pekerjaan tersebut diketahui dalam persidangan bahwa gaji tukang telah dimarkup oleh terdakwa dan terdakwa diduga telah memalsukan tandatangan para tukang dalam membuat laporan pekerjaan.

Begitu juga halnya dalam membuat laporan belanja ATK dan Printer, bahwa terdakwa diduga telah memarkup harga satuannya dan membuat bon faktur fiktif. Hal tersebut diketahui dalam persidangan berdasarkan keterangan saksi Charli Nadea dan Santo Naibaho.

Untuk diketahui dalam perkara korupsi ini, terdakwa diduga telah merugikan negara sebesar Rp527.264.101 dalam penggunaan anggaran belanja dan pendapatan Desa Sitinjo II Tahun 2023.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim kemudian menunda persidangan hingga Rabu, 27 Agustus 2025.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang
Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:54 WIB

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Berita Terbaru