Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Desa Sitinjo II, Kab. Dairi Tahun 2023

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Rabu, 20 Agustus 2025. Eliyurita selaku Ketua Majelis Hakim, kembali menggelar sidang dugaan perkara korupsi Dana Desa Sitinjo II, Kabupaten Dairi Tahun 2023.

Persidangan dilaksanakan di ruang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan ini menghadirkan 6 orang saksi yang diperiksa keterangannya terkait dugaan korupsi pada pengadaan alat tulis kantor (ATK), pengadaan printer, dan pekerjaan parit drainase tahun 2023. Adapun saksi -saksi tersebut adalah Sudirman Silalahi, Sahritua Ujung, Robbi Horja, Hermansyah Lumban Gaol, Charli Nadea, dan Santo Naibaho.

Berdasarkan keterangan saksi Sudirman Silalahi dan kawan-kawan bahwa terkait pekerjaan parit drainase sampai saat tidak selesai pekerjaannya dengan alasan dari terdakwa karena ketidak tersedianya bahan material.

Pada pekerjaan tersebut diketahui dalam persidangan bahwa gaji tukang telah dimarkup oleh terdakwa dan terdakwa diduga telah memalsukan tandatangan para tukang dalam membuat laporan pekerjaan.

Begitu juga halnya dalam membuat laporan belanja ATK dan Printer, bahwa terdakwa diduga telah memarkup harga satuannya dan membuat bon faktur fiktif. Hal tersebut diketahui dalam persidangan berdasarkan keterangan saksi Charli Nadea dan Santo Naibaho.

Untuk diketahui dalam perkara korupsi ini, terdakwa diduga telah merugikan negara sebesar Rp527.264.101 dalam penggunaan anggaran belanja dan pendapatan Desa Sitinjo II Tahun 2023.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, Majelis Hakim kemudian menunda persidangan hingga Rabu, 27 Agustus 2025.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan, Rugikan Negara 1.1 Miliar
Sidang Lanjutan Keterangan Ahli dalam Kasus Korupsi Puskesmas Labuhan Batu
Sidang Tuntutan Kadis dan bendahara Dinas Perkimlh Batu-Bara
Dugaan Korupsi Pj kepala Desa Maronda Harahap, Rugikan Negara Rp. 1,1 Miliar
Suami di Putus Bersalah, Istri Menyusul Dalam Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kab. Karo
Topan Dan Rasuli Didakwa JPU KPK terima Suap 2 Proyek Peningkatan Jalan di Sumut
Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi Kadis Pariwisata Nias Barat, diduga Rugikan Negara Rp919 Juta
Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dinkes Kab. Dairi Tahun 2020
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:25 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan, Rugikan Negara 1.1 Miliar

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:25 WIB

Sidang Lanjutan Keterangan Ahli dalam Kasus Korupsi Puskesmas Labuhan Batu

Selasa, 25 November 2025 - 04:15 WIB

Sidang Tuntutan Kadis dan bendahara Dinas Perkimlh Batu-Bara

Jumat, 21 November 2025 - 11:13 WIB

Dugaan Korupsi Pj kepala Desa Maronda Harahap, Rugikan Negara Rp. 1,1 Miliar

Jumat, 21 November 2025 - 08:58 WIB

Suami di Putus Bersalah, Istri Menyusul Dalam Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kab. Karo

Berita Terbaru

Berita

Sidang Tuntutan Kadis dan bendahara Dinas Perkimlh Batu-Bara

Selasa, 25 Nov 2025 - 04:15 WIB