Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 17 maret 2025. Ketua Majelis Hakim Ardiansyah, kembali membuka sidang dugaan korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Adapun terdakwa dalam perkara ini yakni terdakwa Junaidi Purba, terdakwa Rijal Silaen, terdakwa Rizal Gozali Malau.

Agenda persidangan kali ini ialah pemeriksaan keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Rizki Siregar untuk menerangkan terkait sebagai perantara yang mencarikan perusahaan untuk digunakan dalam pengadaan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Namorambe Kab. Deli Serdang.

Saksi Kemal Riski Siregar yang tergabung dalam Perkumpulan Rekanan Jasa Konstruksi Indonesia (Perjasi) menerangkan, bahwa ia dihubungi oleh saudara Riki Dermawan untuk mencarikan perusahaan agar dapat meminjamkan untuk mengikuti tender pengadaan.

Lalu Kemal menghubungkan saudara Riki Dermawan dengan saudara Derry pengurus CV. Kenanga. Atas perannya sebagai perantara tersebut, saksi diberikan fee sebesar Rp15 juta yang ditransfer oleh saksi Riki Dermawan ke Rekening saksi setelah penandatanganan kontrak.

Didepan Majelis Hakim, saksi mengatakan bahwa ia tidak terlibat dalam proses tender dan pemenangan CV. Kenanga pada pengadaan Penataan Situs Benteng Putri Hijau tersebut. Ia hanya berperan sebagai pencari perusahaan, setelah menghubungkan saudara Riki dan Derry ia tidak tahu-menahu lagi.

Setelah pemeriksaan keterangan saksi, Majelis Hakim menunda sidang hingga Kamis, 10 April 2025 dengan agenda pemeriksaan keterangan Ahli.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dinkes Kab. Dairi Tahun 2020
LPJ Realisasi Dana BTT Dinas Kesehatan Batu-Bara Tahun 2022 Ditukangi PPK
Press Release : “SAHdaR Ingatkan Polrestabes Medan Jangan Salah Tangkap dalam Kasus Terbakarnya Rumah Hakim Khamazaro Waruwu”
Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Dugan Korupsi Dana BOS SMKN 1 P. Batu Ditunda
Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
Keterangan Saksi Saling bertentangan, Ada Saksi Yang Sebut Perusahaan Rekanan Hanya Disewa
Semangat Penegakan Hukum Diuji Api : Kebakaran di Kediaman Hakim Tak Goyahkan Integritas
Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:10 WIB

Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 Dinkes Kab. Dairi Tahun 2020

Kamis, 13 November 2025 - 05:31 WIB

LPJ Realisasi Dana BTT Dinas Kesehatan Batu-Bara Tahun 2022 Ditukangi PPK

Selasa, 11 November 2025 - 07:19 WIB

Press Release : “SAHdaR Ingatkan Polrestabes Medan Jangan Salah Tangkap dalam Kasus Terbakarnya Rumah Hakim Khamazaro Waruwu”

Selasa, 11 November 2025 - 01:57 WIB

Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Dugan Korupsi Dana BOS SMKN 1 P. Batu Ditunda

Jumat, 7 November 2025 - 04:34 WIB

Sidang Pembacaan Replik JPU KPK, Perakara Korupsi Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

Berita Terbaru