Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 17 maret 2025. Ketua Majelis Hakim Ardiansyah, kembali membuka sidang dugaan korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Adapun terdakwa dalam perkara ini yakni terdakwa Junaidi Purba, terdakwa Rijal Silaen, terdakwa Rizal Gozali Malau.

Agenda persidangan kali ini ialah pemeriksaan keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Rizki Siregar untuk menerangkan terkait sebagai perantara yang mencarikan perusahaan untuk digunakan dalam pengadaan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Namorambe Kab. Deli Serdang.

Saksi Kemal Riski Siregar yang tergabung dalam Perkumpulan Rekanan Jasa Konstruksi Indonesia (Perjasi) menerangkan, bahwa ia dihubungi oleh saudara Riki Dermawan untuk mencarikan perusahaan agar dapat meminjamkan untuk mengikuti tender pengadaan.

Lalu Kemal menghubungkan saudara Riki Dermawan dengan saudara Derry pengurus CV. Kenanga. Atas perannya sebagai perantara tersebut, saksi diberikan fee sebesar Rp15 juta yang ditransfer oleh saksi Riki Dermawan ke Rekening saksi setelah penandatanganan kontrak.

Didepan Majelis Hakim, saksi mengatakan bahwa ia tidak terlibat dalam proses tender dan pemenangan CV. Kenanga pada pengadaan Penataan Situs Benteng Putri Hijau tersebut. Ia hanya berperan sebagai pencari perusahaan, setelah menghubungkan saudara Riki dan Derry ia tidak tahu-menahu lagi.

Setelah pemeriksaan keterangan saksi, Majelis Hakim menunda sidang hingga Kamis, 10 April 2025 dengan agenda pemeriksaan keterangan Ahli.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Terdakwa Korupsi Dana Desa Penampuan di Putus Empat Tahun Setengah
Putusan Belum Selesai, Sidang Dugaan Korupsi DED Nias Utara di Tunda
Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pegawai BRI Cab. Kisaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:58 WIB

PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:47 WIB

Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:37 WIB

Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim

Berita Terbaru