Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan PDAM Tirtasari Binjai

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 17 Maret 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir, kembali membuka sidang dugaan korupsi pengadaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Binjai.

Persidangan ini digelar di ruang Cakra Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam sidang lanjutan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Sufyanto (Direktur CV. Abhinaya) dan saksi Muhammad Yasir (Direktur CV. Lingkar Cita).

Berdasarkan keterangan saksi Sofyanto bahwasanya ia tidak mengenal dirut PDAM Tirtsari Binjai yaitu terdakwa Taufiq. Ia hanya diminta oleh terdakwa Rudi untuk menandatangani 3 kontrak pekerjaan sebagai Direktur CV. Abhinaya pada pengadaan PDAM Tirtsari Binjai.

Namun, menurut keterangan saksi yang melaksanakan pengerjaan pengadaan tersebut tidak dilakukan oleh CV. Abhinaya melainkan dikerjakan langsung oleh terdakwa Rudi. Saksi menerangkan atas perannya tersebut ia memperoleh fee sebesar 2% dari pengadaan tersebut.

Keterangan serupa juga dijelaskan saksi Muhammad Yasir, ia hanya diminta oleh terdakwa Rudi untuk menandatangani 2 kontrak pekerjaan. yaitu; 1 kontrak pemasangan pompa dan 1 kontrak pemasangan pipa.

Namun menurut keterangan saksi Yasir bahwa pengerjaan pengadaan tersebut tidak dilaksanakan oleh perusahaan saksi melainkan tetap dikerjakan oleh terdakwa Rudi . Saksi juga mengaku mendapatkan fee sebesar 2% dari penandatanganan 2 kontrak pekerjaan tersebut.

Setelah pemeriksaan keterangan saksi, Majelis Hakim menunda sidang hingga 24 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan
Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim
Terdakwa Korupsi Dana Desa Penampuan di Putus Empat Tahun Setengah
Putusan Belum Selesai, Sidang Dugaan Korupsi DED Nias Utara di Tunda
Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Pegawai BRI Cab. Kisaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:13 WIB

Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:58 WIB

PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:47 WIB

Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:37 WIB

Ketua Kelompok Tani Perjuangan VS PT. SPR, Ada Sisi Lain Yang Harus Diperhatikan Majelis Hakim

Berita Terbaru