Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Program Ma’had Al Jamiah UIN SU, Ditunda !!!

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 07 Desember 2023. Biasanya Majelis Hakim yang memeriksa dugaan kasus korupsi Program Ma’had Al Jami’ah UIN SU, telah memasuki ruang sidang cakra 2 PN Medan sekitar pukul 14.00 Wib. Selain itu, sebelum persidangan di mulai, terlihat Penuntut Umum, Penasihat Hukum para Terdakwa, keluarga Terdakwa dan para pengunjung telah berhadir untuk melaksanakan dan menyaksikan proses persidangan.

Akan tetapi, pada hari ini (07/12/23) kondisinya berbeda. Bahkan hingga sore hari Majelis Hakim tidak kunjung datang dan situasi ruang cakra 2 PN Medan pun tidak begitu ramai. Setelah di konfirmasi kepada Penuntut Umum (Fauzan) melalui pesan WhatsApp, ternyata persidangan Terdakwa Prof. Saidurrahman (dkk) ditunda.

“Persidangan digeser ke hari Senin, tanggal 11 Desember 2023,” kata Fauzan, Kamis (7/12/2023).

Hal demikian juga disampaikan oleh Penasihat Hukum Terdakwa (Evy) yang tidak mengetahui penyebab pastinya ditunda.

“Ditunda senin ya, penyebab pasti ditundanya kurang tahu juga mengapa. Tadi info dari Kejaksaan digeser harinya gitu.” ucap Ragil (Penasihat Hukum Evy).

Terlihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor pada PN Medan, seharusnya persidangan dilaksanakan pada hari ini Kamis, 07 Desember 2023 pukul 13.00 Wib. Hal tersebut juga disampaikan pada persidangan sebelumnya (30/11/23) dan agenda persidangannya adalah masih pemeriksaan saksi lanjutan.

Persidangan ditunda dan akan dilaksanakan pada hari Senin, 11 Desember 2023 sekitar pukul 11.00 Wib.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu
Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022
Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024
JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin
Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara
Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman
E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa
Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:11 WIB

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:31 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:18 WIB

Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:14 WIB

JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:09 WIB

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru