Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Program Ma’had Al Jamiah UIN SU, Ditunda !!!

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 07 Desember 2023. Biasanya Majelis Hakim yang memeriksa dugaan kasus korupsi Program Ma’had Al Jami’ah UIN SU, telah memasuki ruang sidang cakra 2 PN Medan sekitar pukul 14.00 Wib. Selain itu, sebelum persidangan di mulai, terlihat Penuntut Umum, Penasihat Hukum para Terdakwa, keluarga Terdakwa dan para pengunjung telah berhadir untuk melaksanakan dan menyaksikan proses persidangan.

Akan tetapi, pada hari ini (07/12/23) kondisinya berbeda. Bahkan hingga sore hari Majelis Hakim tidak kunjung datang dan situasi ruang cakra 2 PN Medan pun tidak begitu ramai. Setelah di konfirmasi kepada Penuntut Umum (Fauzan) melalui pesan WhatsApp, ternyata persidangan Terdakwa Prof. Saidurrahman (dkk) ditunda.

“Persidangan digeser ke hari Senin, tanggal 11 Desember 2023,” kata Fauzan, Kamis (7/12/2023).

Hal demikian juga disampaikan oleh Penasihat Hukum Terdakwa (Evy) yang tidak mengetahui penyebab pastinya ditunda.

“Ditunda senin ya, penyebab pasti ditundanya kurang tahu juga mengapa. Tadi info dari Kejaksaan digeser harinya gitu.” ucap Ragil (Penasihat Hukum Evy).

Terlihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor pada PN Medan, seharusnya persidangan dilaksanakan pada hari ini Kamis, 07 Desember 2023 pukul 13.00 Wib. Hal tersebut juga disampaikan pada persidangan sebelumnya (30/11/23) dan agenda persidangannya adalah masih pemeriksaan saksi lanjutan.

Persidangan ditunda dan akan dilaksanakan pada hari Senin, 11 Desember 2023 sekitar pukul 11.00 Wib.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

PPAT dan Pejabat BPN Langkat Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan
Sidang Dugaan Korupsi Dana BLU di UINSU, Potensi Rugikan Negara Rp1,7 Miliar
Pejabat BPN Langkat, Hadir Sebagai Saksi Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan
Dugaan Korupsi APD Covid-19, Sidang Tuntutan Ditunda
Sidang Pemeriksaan Saksi Lanjutan Dugaan korupsi Railink Bandara Kualanamu Berpotensi Rugikan Negara 5,77 Miliar
Dugaan Oknum Anggota DPRD Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi DAK Disdik Kab. Madina Tahun 2020
Diduga Lebih 105 Hektar Terdakwa Menguasai Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kab. Langkat
Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:29 WIB

PPAT dan Pejabat BPN Langkat Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:27 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Dana BLU di UINSU, Potensi Rugikan Negara Rp1,7 Miliar

Selasa, 4 Februari 2025 - 05:00 WIB

Pejabat BPN Langkat, Hadir Sebagai Saksi Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:42 WIB

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Sidang Tuntutan Ditunda

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:26 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Lanjutan Dugaan korupsi Railink Bandara Kualanamu Berpotensi Rugikan Negara 5,77 Miliar

Berita Terbaru

Aktivitas

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Sidang Tuntutan Ditunda

Jumat, 31 Jan 2025 - 07:42 WIB