Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Program Ma’had Al Jamiah UIN SU, Ditunda !!!

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 07 Desember 2023. Biasanya Majelis Hakim yang memeriksa dugaan kasus korupsi Program Ma’had Al Jami’ah UIN SU, telah memasuki ruang sidang cakra 2 PN Medan sekitar pukul 14.00 Wib. Selain itu, sebelum persidangan di mulai, terlihat Penuntut Umum, Penasihat Hukum para Terdakwa, keluarga Terdakwa dan para pengunjung telah berhadir untuk melaksanakan dan menyaksikan proses persidangan.

Akan tetapi, pada hari ini (07/12/23) kondisinya berbeda. Bahkan hingga sore hari Majelis Hakim tidak kunjung datang dan situasi ruang cakra 2 PN Medan pun tidak begitu ramai. Setelah di konfirmasi kepada Penuntut Umum (Fauzan) melalui pesan WhatsApp, ternyata persidangan Terdakwa Prof. Saidurrahman (dkk) ditunda.

“Persidangan digeser ke hari Senin, tanggal 11 Desember 2023,” kata Fauzan, Kamis (7/12/2023).

Hal demikian juga disampaikan oleh Penasihat Hukum Terdakwa (Evy) yang tidak mengetahui penyebab pastinya ditunda.

“Ditunda senin ya, penyebab pasti ditundanya kurang tahu juga mengapa. Tadi info dari Kejaksaan digeser harinya gitu.” ucap Ragil (Penasihat Hukum Evy).

Terlihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor pada PN Medan, seharusnya persidangan dilaksanakan pada hari ini Kamis, 07 Desember 2023 pukul 13.00 Wib. Hal tersebut juga disampaikan pada persidangan sebelumnya (30/11/23) dan agenda persidangannya adalah masih pemeriksaan saksi lanjutan.

Persidangan ditunda dan akan dilaksanakan pada hari Senin, 11 Desember 2023 sekitar pukul 11.00 Wib.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang
Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
Direktur PT. SPR Tolak Restorative Justice, Masyarakat Kelompok Tani Perjuangan Tidak Terkejut
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:54 WIB

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa yang Berimbas Upah Tukang (Pekerja Bangunan) Tidak Dibayar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Berita Terbaru