Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 13 Juni 2025. Ketua Majelis Hakim M. Nazir membuka sidang dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Seleksi Pegawai PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023.

Persidangan dilaksanakan di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi peserta seleksi Guru PPPK Kab. Langkat Tahun 2023 yang melalui terdakwa Awaluddin memberikan sejumlah uang agar diloloskan pada tahapan-tahapan seleksi.

Seperti keterangan saksi Ami Fauziah, Saksi Stefani alias Meta, dan Saksi Yudistira. Dimana sebelum pelaksanaan seleksi ketiga saksi ini sudah ada bertemu dengan terdakwa Awaluddin guna membicarakan untuk dapat dibantu agar lulus menjadi pegawai PPPK.

Hasil dari pembicaraan tersebut mereka menyepakati besaran uang yang harus disiapkan agar lulus, yaitu sebesar Rp60 juta dan diserahkan kepada terdakwa Awaluddin.

Setelah penyerahan uang sebesar Rp60 juta tersebut dilakukan. Selanjutnya para saksi ini memberikan No. Ujian seleksi kepada terdakwa Awaluddin guna dibantu nilainya agar lolos passing grade dengan nilai tertinggi.

Namun Pada saat pengumuman hasil seleksi PPPK Kab. Langkat Tahun 2023 ketiganya dinyatakan tidak lulus walaupun mendapatkan nilai yang cukup tinggi. Akhirnya mereka secara terpisah menemui kembali terdakwa Awaluddin menanyakan ketidak lulusan mereka. Akhirnya disepakati uang ketiga saksi ini dipulangkan kembali oleh terdakwa Awaluddin karena tidak Lolos jadi pegawai PPPK Kabupaten tahun 2023.

Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi Majelis Hakim kemudian menunda persidangan hingga Senin, 16 Juni 2025.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari
Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun
Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa
Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar
Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Kepala Desa Perpulungen, Pakpak Bharat di Tuntut 5 Tahun Pidana Penjara
Majelis Hakim Tanggapi Keberatan PH Terdakwa, Ahli Audit JPU Tetap Diperiksa
Sidang Pembacaan Surat Tuntutan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BRI Kutalimbaru
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:51 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:16 WIB

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:13 WIB

Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:16 WIB