Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 24 April 2025. Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim, kembali membuka sidang lanjutan dugaan perkara korupsi tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tebing Tinggi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan lima orang saksi dalam perkara ini yakni Apri, Nelc, Rosianti, Ir. Menza, Andi Tunggul.

Menurut saksi Apri, selaku penindak lanjutan temuan BPK ia menjelaskan pada tahun 2017 adanya SPJ (surat penanggung jawab) yang tidak diakui oleh BPK.

Berikutnya menurut saksi Menza selaku Inspektorat, ditemukan uang sekitar Rp685.950.000 yang tidak memiliki SPJ. Inspektorat sudah memberitahu mereka untuk melengkapi SPJ, namun sampai akhir pemeriksaan terdakwa Erwin selaku Bendahara Dispora Kota Tebing Tinggi tidak melengkapi spj tersebut. Adanya 53 transaksi yang terjadi pada bulan maret sampai agustus yang tidak memiliki spj.

Sementara, dari keterangan saksi Rosianti sebagai Kabid Pariwisata ada 3 kegiatan pada tahun 2017. Kegiatan tersebut termasuk pendataan potensi pariwisata, penyusunan, serta pembinaan duta wisata. Pada tahun 2017 PPTK diambil alih oleh kadis untuk kegiatan pariwisata.

Selanjutnya, menurut keterangan saksi Andi sebagai tim pemeriksaan kas, mereka tidak memeriksa pengeluaran kas karena tidak ada surat perintah.

Sidang dilanjutkan pada Jum’at 02 Mei 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun
Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa
Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar
Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Kepala Desa Perpulungen, Pakpak Bharat di Tuntut 5 Tahun Pidana Penjara
Majelis Hakim Tanggapi Keberatan PH Terdakwa, Ahli Audit JPU Tetap Diperiksa
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:51 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:16 WIB

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:13 WIB

Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:16 WIB