Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Rektor UINSU (dkk), Ditunda !

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pendidikanantikorupsi.org. Kamis, 19 Oktober 2023. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, kembali menyidangkan kasus dugaan korupsi Ma’had Al Jami’ah UINSU. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi lanjutan.

Diketahui, Awalnya diagendakan persidangan akan dimulai pada pukul 14.00 Wib di ruang cakra 2 PN Medan. “Persidangan pemeriksaan saksi Prof. Saidurrahman (dkk), dimulai jam 2 siang di ruang cakra 2.” balas Jaksa Penuntut Umum (19/10/2023) melalui pesan Whatsapp.

Akan tetapi, hingga pukul 17.37 persidangan tidak kunjung dimulai dikarenakan masih menunggu beberapa persidangan lainnya. Padahal diruang persidangan telah berhadir Para Penasihat Hukum Terdakwa, Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa Evy (hadir secara langsung) beserta beberapa pengunjung lainnya untuk menyaksikan proses persidangan.

Persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan beberapa orang saksi yang akan diperiksa di persidangan. “Saksi yang dihadirkan kali ini, hanya 4 orang saja. Namun, ya kita harus antri menunggu persidangan sekarang ini selesai, baru kita.” ucap Jaksa Penuntut Umum di ruang cakra 2 PN Medan.

Pada saat persidangan yang ditunggu telah selesai, Majelis Hakim mengatakan persidangan kasus dugaan korupsi Ma’had Al Jami’ah UINSU di tunda hingga minggu depan dikarenakan Majelis Hakim ada kegiatan.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu
Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022
Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024
JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin
Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara
Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman
E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa
Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:11 WIB

Lagi-lagi Majelis Hakim Beri Putusan Ringan Terdakwa Korupsi Smart Airport Kualanamu

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:31 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo Tahun 2022

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:18 WIB

Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:14 WIB

JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:09 WIB

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru