Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Revitalisasi Lapangan Napasengkut Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin, 19 Februari 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, menggelar sidang  kasus korupsi kasus korupsi Revitalisasi lapangan Napasengkut Kab. Pakpak Bharat.
Agenda persidangan kali ini ialah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti di persidangan, JPU menilai perbuatan Terdakwa Rahmad Chandra Bancin, Boby Rahman Manik, Deson Edward Marpaung telah melanggar Pasal yang didakwa oleh JPU. Oleh karena itu, atas perbuatan mereka JPU memberikan hukuman untuk Terdakwa Rahmad Chandra Bacin dituntut 5 Tahun penjara, Bobby Rahmad Manik dituntut 4 Tahun 9 Bulan dan Deson Edward Marpaung dituntut 5 tahun.
Usai membacakan tututan, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Senin, 26 Februari 2024 dengan agenda Pembacaan Pledoi oleh Penasihat Hukum Terdakwa. (Bella & Jamaluddin)
Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Korupsi PPPK Langkat, “Kode Sorong Kanan” disebut Saksi
Ketua Majelis Hakim: “…Kek mana biar jangan sebagai tersangka…”
Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda
Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge
Guru Honorer 20 Tahun, Berikan Kesaksian Kecurangan Seleksi PPPK Kab. Langkat
Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi
Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:14 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi PPPK Langkat, “Kode Sorong Kanan” disebut Saksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:11 WIB

Ketua Majelis Hakim: “…Kek mana biar jangan sebagai tersangka…”

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:11 WIB

Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:58 WIB

Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda

Selasa, 29 April 2025 - 05:07 WIB

Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge

Berita Terbaru