Tak mengakui pernah tidur dengan saksi, Eks Wadir Apriyanto disebut jahat.

Jumat, 4 Mei 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org. (Medan). Apriyanto Basuki Rahmat, Wakil Direktur Reserse Narkoba Poldasu, yang tertangkap tangan oleh aparat kepolisian atas kepemilikan pil happy five disebut jahat oleh istrinya saat menghadiri sidang suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (03/05/2012). “Jahat itu”, ungkap istri Apriyanto.

Kata-kata ini terlontar dari mulut istrinya karena terdakwa tidak mengakui pernah mengajak saksi, Wina Harahap, berhubungan intim dengannya. Hal ini dikatakan saksi saat dimintai keterangan oleh majelis hakim diruang sidang utama, Cakra 1, PN Medan.

Saat itu Wina menemui Sri Agustina dikamar Selo 3, lantai 2 D’core. Saat masuk, ia melihat sudah ada pil happy five dan pak Wadir (AKBP Apriyanto).“Saat saya masuk sudah ada pil itu, kemudian pak Wadir membuka bungkusan pil dan langsung diminumkan kemulut kak Tina (Sri Agustina), jumlahnya sekitar 6 atau 7 butir, saya dikasih 1 tapi saya lepeh, karena saya tidak suka mengkonsumsi kegitu,” ucapnya.

Ternyata menurut keterangan saksi, Apriyanto sengaja meminumkan pil happy five kemulut Sri Agustina supaya Ia berkata jujur. Perbuatan ini dilakukan terdakwa dikarenakan cemburu pada Sri Agustina yang kembali kepada mantan suaminya, dan beberapa kali melakukan hubungan intim saat dirinya keluar kota. “Pak Wadir memang sengaja memberikan pil happy five kemulut kak Tina supaya kak Tina berkata jujur,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, menurut keterangan saksi, terdakwa mengajak Ia kerumahnya. Sesampainya dirumah, terdakwa mengajak saksi bersetubuh. Namun, keterangan ini dibantah oleh terdakwa, ia mengatakan tidak pernah mengajak saksi berhubugan intim.

“Itu tidak benar pak hakim, saya tidak pernah mengajak saksi berhubungan intim,” kata Apriyanto saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi kesaksian Wina.

Dari pernyataan Apriyanto inilah bermula kata-kata “jahat” dari sang istri itu terucap. Istri mana sih yang rela melihat suaminya berganti-ganti pasangan.(Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Perdana, Dugaan Kasus Korupsi di UIN Sumatera Utara
Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan
Sidang Putusan Perkara Korupsi Relokasi Korban Erupsi Gunung Sinabung
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Para Terdakwa Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara
Majelis Hakim Menolak Eksepsi Terdakwa Diduga Menggunakan Ijazah Palsu Dalam Penerimaan CPNS di Kota Tanjungbalai
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dugaan Kasus Penggunaan Ijazah Palsu Dalam Penerimaan CPNS di Kota Tanjungbalai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 04:58 WIB

Sidang Perdana, Dugaan Kasus Korupsi di UIN Sumatera Utara

Selasa, 10 September 2024 - 03:45 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp8,1 Miliar, Ketua STKIP Al-Maksum Kab. Langkat Disidangkan

Selasa, 10 September 2024 - 03:20 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Relokasi Korban Erupsi Gunung Sinabung

Jumat, 6 September 2024 - 04:48 WIB

Sidang Dugaan Kasus Korupsi Proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU)

Selasa, 3 September 2024 - 03:13 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Para Terdakwa Dugaan Kasus Suap Seleksi PPPK Kabupaten Batu Bara

Berita Terbaru

Korupsi

Sidang Perdana, Dugaan Kasus Korupsi di UIN Sumatera Utara

Selasa, 10 Sep 2024 - 04:58 WIB