Tak mengakui pernah tidur dengan saksi, Eks Wadir Apriyanto disebut jahat.

Jumat, 4 Mei 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org. (Medan). Apriyanto Basuki Rahmat, Wakil Direktur Reserse Narkoba Poldasu, yang tertangkap tangan oleh aparat kepolisian atas kepemilikan pil happy five disebut jahat oleh istrinya saat menghadiri sidang suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (03/05/2012). “Jahat itu”, ungkap istri Apriyanto.

Kata-kata ini terlontar dari mulut istrinya karena terdakwa tidak mengakui pernah mengajak saksi, Wina Harahap, berhubungan intim dengannya. Hal ini dikatakan saksi saat dimintai keterangan oleh majelis hakim diruang sidang utama, Cakra 1, PN Medan.

Saat itu Wina menemui Sri Agustina dikamar Selo 3, lantai 2 D’core. Saat masuk, ia melihat sudah ada pil happy five dan pak Wadir (AKBP Apriyanto).“Saat saya masuk sudah ada pil itu, kemudian pak Wadir membuka bungkusan pil dan langsung diminumkan kemulut kak Tina (Sri Agustina), jumlahnya sekitar 6 atau 7 butir, saya dikasih 1 tapi saya lepeh, karena saya tidak suka mengkonsumsi kegitu,” ucapnya.

Ternyata menurut keterangan saksi, Apriyanto sengaja meminumkan pil happy five kemulut Sri Agustina supaya Ia berkata jujur. Perbuatan ini dilakukan terdakwa dikarenakan cemburu pada Sri Agustina yang kembali kepada mantan suaminya, dan beberapa kali melakukan hubungan intim saat dirinya keluar kota. “Pak Wadir memang sengaja memberikan pil happy five kemulut kak Tina supaya kak Tina berkata jujur,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, menurut keterangan saksi, terdakwa mengajak Ia kerumahnya. Sesampainya dirumah, terdakwa mengajak saksi bersetubuh. Namun, keterangan ini dibantah oleh terdakwa, ia mengatakan tidak pernah mengajak saksi berhubugan intim.

“Itu tidak benar pak hakim, saya tidak pernah mengajak saksi berhubungan intim,” kata Apriyanto saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi kesaksian Wina.

Dari pernyataan Apriyanto inilah bermula kata-kata “jahat” dari sang istri itu terucap. Istri mana sih yang rela melihat suaminya berganti-ganti pasangan.(Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Kepala Desa Aek Raso Tapteng, Diputus Bersalah Melakukan Korupsi
Pengadaan dan Gratifikasi Dalam UU Tipikor Pada Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Langkat
Hakim: Nias Barat Kabupaten Termiskin, Akibat Banyak Pemerintahannya Korup
Sidang Putusan Perkara Korupsi Software Perpustakaan Digital Kab. Batubara Tahun 2021
Dugaan Korupsi Setoran APH dengan Kode “Pasword Segera Diselesaikan Karena Ibu Pertiwi Sudah Memanggil”, Divonis Rendah
Eksepsi Kedua Terdakwa Ditolak, Dugaan Korupsi Rp592 Juta PDS Covid-19 Kab. Dairi Berlanjut
Sidang Pledoi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Langkat
Majelis Hakim Ikut Pelatihan Hakim Se-indonesia, Sidang Mantan Bupati Langkat Ditunda
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 07:52 WIB

Kepala Desa Aek Raso Tapteng, Diputus Bersalah Melakukan Korupsi

Minggu, 7 September 2025 - 09:21 WIB

Pengadaan dan Gratifikasi Dalam UU Tipikor Pada Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Langkat

Jumat, 5 September 2025 - 05:21 WIB

Hakim: Nias Barat Kabupaten Termiskin, Akibat Banyak Pemerintahannya Korup

Jumat, 5 September 2025 - 03:36 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Software Perpustakaan Digital Kab. Batubara Tahun 2021

Kamis, 4 September 2025 - 05:49 WIB

Dugaan Korupsi Setoran APH dengan Kode “Pasword Segera Diselesaikan Karena Ibu Pertiwi Sudah Memanggil”, Divonis Rendah

Berita Terbaru

Berita

Sidang Putusan Korupsi APBDES Banjar Hulu 2024

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:05 WIB