Tak mengakui pernah tidur dengan saksi, Eks Wadir Apriyanto disebut jahat.

Jumat, 4 Mei 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org. (Medan). Apriyanto Basuki Rahmat, Wakil Direktur Reserse Narkoba Poldasu, yang tertangkap tangan oleh aparat kepolisian atas kepemilikan pil happy five disebut jahat oleh istrinya saat menghadiri sidang suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (03/05/2012). “Jahat itu”, ungkap istri Apriyanto.

Kata-kata ini terlontar dari mulut istrinya karena terdakwa tidak mengakui pernah mengajak saksi, Wina Harahap, berhubungan intim dengannya. Hal ini dikatakan saksi saat dimintai keterangan oleh majelis hakim diruang sidang utama, Cakra 1, PN Medan.

Saat itu Wina menemui Sri Agustina dikamar Selo 3, lantai 2 D’core. Saat masuk, ia melihat sudah ada pil happy five dan pak Wadir (AKBP Apriyanto).“Saat saya masuk sudah ada pil itu, kemudian pak Wadir membuka bungkusan pil dan langsung diminumkan kemulut kak Tina (Sri Agustina), jumlahnya sekitar 6 atau 7 butir, saya dikasih 1 tapi saya lepeh, karena saya tidak suka mengkonsumsi kegitu,” ucapnya.

Ternyata menurut keterangan saksi, Apriyanto sengaja meminumkan pil happy five kemulut Sri Agustina supaya Ia berkata jujur. Perbuatan ini dilakukan terdakwa dikarenakan cemburu pada Sri Agustina yang kembali kepada mantan suaminya, dan beberapa kali melakukan hubungan intim saat dirinya keluar kota. “Pak Wadir memang sengaja memberikan pil happy five kemulut kak Tina supaya kak Tina berkata jujur,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, menurut keterangan saksi, terdakwa mengajak Ia kerumahnya. Sesampainya dirumah, terdakwa mengajak saksi bersetubuh. Namun, keterangan ini dibantah oleh terdakwa, ia mengatakan tidak pernah mengajak saksi berhubugan intim.

“Itu tidak benar pak hakim, saya tidak pernah mengajak saksi berhubungan intim,” kata Apriyanto saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi kesaksian Wina.

Dari pernyataan Apriyanto inilah bermula kata-kata “jahat” dari sang istri itu terucap. Istri mana sih yang rela melihat suaminya berganti-ganti pasangan.(Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Korupsi DED di Disdik Kota Binjai, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp491 Juta
Dugaan Perkara Pidana Pajak, potensi negara merugi Rp28,2 Miliar
Sidang Replik JPU, Dugaan Perkara Korupsi Kredit Macet Pembangunan Perumahan
Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 
Korupsi Dana BLU di RSUP H Adam Malik, Para Mantan Pejabat di Vonis Beragam
Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Kasus Korupsi di UINSU, di Tunda
JPU Kejari Asahan Kesal Dengar Keterangan Terdakwa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:46 WIB

Dugaan Korupsi DED di Disdik Kota Binjai, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp491 Juta

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:11 WIB

Dugaan Perkara Pidana Pajak, potensi negara merugi Rp28,2 Miliar

Selasa, 26 November 2024 - 04:48 WIB

Sidang Replik JPU, Dugaan Perkara Korupsi Kredit Macet Pembangunan Perumahan

Jumat, 15 November 2024 - 06:59 WIB

Sekda Kabupaten Simalungun Diperiksa Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan

Kamis, 7 November 2024 - 13:26 WIB

Dugaan Politisasi Kasus Korupsi di Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, Perdagangan Daerah Kota Padangsidimpuan 

Berita Terbaru