Terdakwa Baru Proyek Galvanis Siantar Jilid II, Dituntut 4 Tahun Penjara.

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin 18 Desember 2023. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, kembali menggelar persidangan Terdakwa Parlindungan Butarbutar dengan agenda Pembacaan Tuntutan.

Terdakwa dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan membayar denda senilai Rp500 Juta. Lantaran perbuatannya dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek galvanis P.Siantar.

“Menuntut, meminta supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Parlindungan Butarbutar dengan pidana penjara selama 4 tahun dan membayar denda Rp500 Juta subsidair pidana kurungan 4 bulan” ucap JPU Richard Sembiring.

JPU juga menerangkan hal-hal yang memberatkan Terdakwa ialah dirinya tidak mendukung program pemerintah tentang pemberantasan korupsi dan atas perbuatannya Proyek Galvanis tidak dapat dipergunakan.

“Hal-hal yang memberatkan, perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan Tipikor, perbuatan Terdakwa mengakibatkan galvanis ambruk dan tidak dapat difungsikan,” tambah JPU Richard.

Sementara itu, JPU juga menguraikan hal-hal yang meringankan Terdakwa ialah dirinya mengakui dan menyesali atas perbuatannya, bersikap kooperatif dan merupakan tulang punggung keluarga.

“Hal-hal yang meringankan, yaitu terdakwa belum pernah dihukum, Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, Terdakwa berterus terang di persidangan, dan Terdakwa tulang punggung keluarga.” lanjut JPU.

JPU menilai terhadap perbuatan Terdakwa telah melanggar dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai dibacakan nota tuntutan tersebut, Majelis Hakim yang diketuai M. Nazir menunda persidangan hingga Jumat, 05 Januari 2023  dengan agenda pembacaan nota pembelaan (Pleidoi).

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun
Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa
Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar
Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Kepala Desa Perpulungen, Pakpak Bharat di Tuntut 5 Tahun Pidana Penjara
Majelis Hakim Tanggapi Keberatan PH Terdakwa, Ahli Audit JPU Tetap Diperiksa
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:51 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:16 WIB

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:13 WIB

Sidang Korupsi Dana Desa, Terdakwa Potong Anggaran Belanja Desa

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital, Potensi Kerugian Negara Rp1,88 Miliar

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Tuntutan Pengadaan Website Desa, JPU Tuntut 2,5 Tahun

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:16 WIB