Terdakwa Baru Proyek Galvanis Siantar Jilid II, Dituntut 4 Tahun Penjara.

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin 18 Desember 2023. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, kembali menggelar persidangan Terdakwa Parlindungan Butarbutar dengan agenda Pembacaan Tuntutan.

Terdakwa dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan membayar denda senilai Rp500 Juta. Lantaran perbuatannya dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek galvanis P.Siantar.

“Menuntut, meminta supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Parlindungan Butarbutar dengan pidana penjara selama 4 tahun dan membayar denda Rp500 Juta subsidair pidana kurungan 4 bulan” ucap JPU Richard Sembiring.

JPU juga menerangkan hal-hal yang memberatkan Terdakwa ialah dirinya tidak mendukung program pemerintah tentang pemberantasan korupsi dan atas perbuatannya Proyek Galvanis tidak dapat dipergunakan.

“Hal-hal yang memberatkan, perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan Tipikor, perbuatan Terdakwa mengakibatkan galvanis ambruk dan tidak dapat difungsikan,” tambah JPU Richard.

Sementara itu, JPU juga menguraikan hal-hal yang meringankan Terdakwa ialah dirinya mengakui dan menyesali atas perbuatannya, bersikap kooperatif dan merupakan tulang punggung keluarga.

“Hal-hal yang meringankan, yaitu terdakwa belum pernah dihukum, Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, Terdakwa berterus terang di persidangan, dan Terdakwa tulang punggung keluarga.” lanjut JPU.

JPU menilai terhadap perbuatan Terdakwa telah melanggar dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai dibacakan nota tuntutan tersebut, Majelis Hakim yang diketuai M. Nazir menunda persidangan hingga Jumat, 05 Januari 2023  dengan agenda pembacaan nota pembelaan (Pleidoi).

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan
Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan
Saksi Tidak Hadir, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Labuhanbatu di Tunda
Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan Ditunda
Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Bersama Rekanan
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:20 WIB

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Senin, 22 Juli 2024 - 07:26 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi BLU RSUP HAM Medan

Jumat, 19 Juli 2024 - 04:21 WIB

Terdakwa Alwi Mantan Kadis Kesehatan Sumut Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:51 WIB

Terdakwa Alwi Mujahit Mantan Kadis Kesehatan Sumut Sakit, Sidang di Tunda

Selasa, 16 Juli 2024 - 02:37 WIB

Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kepala MAN 3 Medan dan Rekanan

Berita Terbaru

Saksi Sedang Di Periksa

Berita

Saksi Tidak Periksa Berkas, Ketua Majelis Hakim Kesal

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:20 WIB