Terdakwa Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Fisik KDP pada Balai K3 Medan Dituntut 5 Tahun Penjara

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Senin 16 Desember 2024. Ketua Majelis Hakim Sarma Siregar, membuka sidang dugaan perkara tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung Fisik KDP pada Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Medan T.A. 2022. Adapun terdakwa dalam kasus ini yakni Bron Alfiner Situmorang.

Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Terhadap terdakwa Bron Alfiner Situmorang, menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menyatakan secara sah dan meyakinkan telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun, serta denda Rp250 juta subsidair 6 bulan, menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp281.158.680 atau pidana pengganti pidana penjara selama 2 tahun, sekian yang mulia” ucap JPU Frisillia Bella.

Setelah pembacaan surat tuntutan, selanjutnya Majelis Hakim menunda sidang hingga Senin, 23 Desember 2024 dengan agenda pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) terdakwa.

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Dugaan Oknum Anggota DPRD Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi DAK Disdik Kab. Madina Tahun 2020
Diduga Lebih 105 Hektar Terdakwa Menguasai Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kab. Langkat
Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara
Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa, Terdakwa Tidak Hadir Alias Buron
Dugaan Korupsi di Bandara Kualanamu, Proses Pengadaan Dilakukan Diduga Tanpa Pelelangan
Sidang Replik Dugaan Perkara Korupsi Dana Desa di Kabupaten Labuhan Batu
Dugaan Dana BOK dan Jaspel Mengalir Berulang Kali ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah
Eks Kadis Pendidikan Mandailing Natal, Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:14 WIB

Dugaan Oknum Anggota DPRD Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi DAK Disdik Kab. Madina Tahun 2020

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:32 WIB

Diduga Lebih 105 Hektar Terdakwa Menguasai Kawasan Hutan Suaka Margasatwa di Kab. Langkat

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:12 WIB

Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:44 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa, Terdakwa Tidak Hadir Alias Buron

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:16 WIB

Dugaan Korupsi di Bandara Kualanamu, Proses Pengadaan Dilakukan Diduga Tanpa Pelelangan

Berita Terbaru

Aktivitas

Sidang Dugaan Perkara Korupsi di BPBD Kabupaten Batu Bara

Jumat, 24 Jan 2025 - 05:12 WIB