Pemilihan Calon Anggota KIP Sumut Mandeg

Kamis, 29 Desember 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi anggota Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara mandeg sejak tiga bulan lalu. Beberapa lembaga swadaya masyarakat mendesak agar Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut bertindak nyata untuk membantu penuntasan pembentukan Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara.

“Kalau masalah ini dibiarkan bisa menghambat proses-proses keterbukaan, termasuk upaya pemberantasan korupsi. Sebab, akses informasi bisa terganggu,” kata Kepala Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto saat berdiskusi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan dan Sentra Advokasi untuk Hak Pendidikan (Sahdar) di Kota Medan, Jumat (8/4/2011).

Proses pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumut terhenti sejak muncul dualisme pengumuman daftar calon anggota KIP Provinsi Sumut. Pada tanggal 16 Desember 2010 Tim Seleksi Anggota KIP Provinsi Sumut menggelar rapat pleno dan telah memutuskan 15 calon anggota KIP Provinsi Sumut, salah satunya Josep Sihombing.

Nama-nama tersebut kemudian mereka umumkan di sebuah media lokal medan pada tanggal 21 Desember. Pada tanggal 22 Desember, muncul lagi pengumuman serupa di media lokal berbeda. Akan tetapi nama Josep Sihombing dicoret dan digantikan Mayjen Simanungkalit yang sebelumnya tidak ada di pengumuman pertama.

“Masalah pergantian nama tersebut berbuntut panjang. Karena Josep maupun Mayjen sama-sama mengklaim sebagai pihak yang berhak masuk seleksi,” ujar Benget Silitongga, anggota Tim Seleksi.

Benget mengatakan, ada indikasi kecurangan dalam proses revisi tersebut. Hasil psikotes menunjukkan Josep berada di posisi ke-8, sementara Mayjen urutan ke-27 dari 30 calon yang ada. Bobot psikotes mencapai 60 persen dari seluruh aspek penilaian.

Dia menduga ada yang tidak wajar dalam proses masuknya nama Mayjen ke daftar calon anggota KIP. “Kebetulan, saat rapat pleno tanggal 20, saya tidak hadir,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut yang juga Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KIP Provinsi Sumut Eddy Syofian belum bisa memberi penjelasan tentang hal ini karena tidak bisa dihubungi Kompas.

Akan tetapi, sebelumnya dia sempat mengatakan bahwa tidak ada kecurangan dalam penentuan 15 nama tersebut. Pencoretan nama Josep karena terjadi kesalahan penilaian (Kompas, 24/12/2010).

Koordinator Eksekutif Sahdar Arif Faisal mendesak agar Tim Seleksi Calon Anggoya KIP Provinsi Sumut membeberakan ke publik tentang proses seleksi tersebut. Dengan demikian, akan tampak kesalahan dalam proses seleksi tersebut. Proses ini harus difasilitasi oleh Komisi A DPRD Sumut, sebagai komisi yang membidangi komunikasi dan informatika.

Selain itu, lanjut dia, Sahdar dan AJI Medan akan mengirim surat ke KIP Pusat agar ikut membantu menyelesaikan kasus kemelut calon anggota KIP Provinsi Sumut. “Mereka bisa menfasilitasi pertemuan Tim Seleksi dan Komisi A DPRD Sumut,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Valdez, salah satu calon anggota KIP Provinsi Sumut. Dia bersama sembilan rekannya akan mengirim surat ke KIP Pusat. Dia mendesak KIP Pusat membantu menyelesaikan masalak seleksi calon anggota KIP Provinsi Sumut.

Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi menjelaskan, pihaknya telah meminta Tim Seleksi untuk memberikan data secara detail adanya pergantian nama tersebut. Akan tetapi, sampai sekarang dia hanya mendapatkan hasil akhirnya berupa rekapitulasi.

Menanggapi hal itu, Benget mengatakan, pihaknya telah memberikan semua data yang ada berikut penjelasan secara lisan tiga bulan lalu. “Kalau Komisi A Sumut berani tegas, masalah ini bisa selesai. Pilih saja calon yang menurut Komisi A layak berdasarkan data-data yang ada itu,” ujarnya. Mohammad Hilmi Faiq | Benny N Joewono

Sumber:  Kompas.com

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)
Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara
Terdakwa Azlansyah (Komisioner Bawaslu Medan), Mengaku Disuruh Meminta Uang Rp100 Juta Kepada Calon Legislatif
Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan
“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)
Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU
Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 April 2024 - 03:56 WIB

Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 5 April 2024 - 03:39 WIB

Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)

Senin, 25 Maret 2024 - 14:20 WIB

Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara

Rabu, 20 Maret 2024 - 04:22 WIB

Mangindar Simbolon (Eks Bupati Samosir) Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Hutan

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:20 WIB

“SPRT SUMUT MENDESAK SAHKAN RUU PPRT” (Internastional Women’s Day)

Senin, 18 Maret 2024 - 11:44 WIB

Pengadilan Tinggi Perkuat Putusan Terdakwa Evy Novianti Siregar Atas Kasus Korupsi Ma’had UIN SU

Minggu, 17 Maret 2024 - 06:36 WIB

Terdakwa Minta Hadirkan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan Inspektorat Sumut di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi PT Perkebunan Sumatera Utara

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:08 WIB

Majelis Hakim Menolak Eksepsi Komisioner Bawaslu Medan

Berita Terbaru

Tulisan Terbit Di Surat Kabar Waspada Medan

Aktivitas

Advokasi Hukum Berbiaya Ringan, Mungkinkah?

Jumat, 22 Mar 2024 - 14:49 WIB