Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Massa Tuntut Tangkap Rahudman

Minggu, 9 Desember 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://pendidikanantikorupsi.org/. Dalam memperingati hari antikorupsi se-dunia, Minggu (9/12), Aliansi Sumatera Utara Bersih (ASUB) membentangkan poster bergambar Walikota Medan Rahudman dibalik sel penjara dengan menggunakan pakaian tahanan bermotif garis hitam-putih.

Dalam poster itu juga tertulis “Tangkap koruptor, tangkap Rahudman. Kami tidak mau Kota Medan dipimpin oleh tersangka koruptor.”

Aksi damai ini digelar sore hari di depan Kantor Pos Medan, Sumatera Utara.

Pimpinan Aksi ASUB Hendra Hidayat mengatakan, tujuan aksi ini adalah untuk mengajak, mengingatkan serta menyadarkan masyarakat dan anak bangsa, khususnya di Sumatera Utara, untuk bersama-sama memerangi praktek-praktek korupsi yang telah menjadi budaya dan mendorong penegakan hukum pemberantasan korupsi

Dalam aksinya, massa yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat sipil, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, kelompok tani, buruh dan akademisi menuntut Walikota Medan Rahudman untuk turun dari jabatannya. “Kita tidak ingin dipimpin koruptor, Rahudman harus mundur. Ikuti jejak Andi Mallarangeng yang satria,” teriak salah satu pengunjuk rasa yang saat menyampaikan orasi politiknya.

Begitu juga dengan salah satu perwakilan kelompok tani, mereka menolak pemimpin-pemimpin Sumut khususnya Medan, terlibat korupsi. “Rahudman harus diseret ke penjara. Untuk itu, kami menghimbau kepada semua rakyat sumatera utara untuk berhati-hati memilih pemimpin, jangan sampai seperti yang lalu,” ujar Surianto dari perwakilan kelompok tani.

Kordinator ASUB Syamsul Arifin Silitonga juga menilai, bahwa praktek-praktek korupsi hingga saat ini masih berjalan mulus, khususnya di Medan. Menurutnya, hal ini dikarenakan penegakan hukum yang masih tebang pilih. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan
Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi
Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Rugikan Negara Rp856 miliar, Kedua Terdakwa dituntut 15 Tahun Penjara
Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:06 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:27 WIB

Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:22 WIB

Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:44 WIB

Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:40 WIB

Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Rugikan Negara Rp856 miliar, Kedua Terdakwa dituntut 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Artikel

Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi

Minggu, 22 Jun 2025 - 08:44 WIB