Pidana Umum : Pembunuh dan Perampok Sri Wahyuni Simangunsong Dituntut 20 Tahun Penjara

Rabu, 18 April 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.pendidikanantikorupsi.org. Kota Medan. Empat terdakwa Kasus pembunuhan dan perampokan yang mengakibatkan tewasnya pegawai Bank BRI Syariah Cabang Medan, dituntut 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (18/04).

Keempat terdakwa pembunuhan dan perampokan terhadap Sri Wahyuni Simangunsong ialah Ria Hutabarat, Suherman alias Embot, Eva Lestari Surbakti dan Erwin Panjaitan.

Selain dituntut hukuman penjara 20 tahun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memohon kepada majelis hakim untuk membebankan kepada terdakwa  membayar biaya perkara masing-masing Rp 5 ribu.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebutkan, para terdakwa dijerat pasal 365 ayat (4) KUHPidana subsider pasal 339 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang perampokan disertai pembunuhan. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan
Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi
Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Rugikan Negara Rp856 miliar, Kedua Terdakwa dituntut 15 Tahun Penjara
Sidang Pemeriksaan Saksi Mahkota Dugaan Korupsi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
JPU Tanggapi Pledoi Ketiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Sari
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kab. Langkat Tahun 2023
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:06 WIB

Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:27 WIB

Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:22 WIB

Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:44 WIB

Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:40 WIB

Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Rugikan Negara Rp856 miliar, Kedua Terdakwa dituntut 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Artikel

Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi

Minggu, 22 Jun 2025 - 08:44 WIB