5 Anggota Dewan Langkat Yang Jadi Saksi Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Banyak Tidak Tahunya.

Kamis, 28 Agustus 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikanantikorupsi.org. Medan – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas 50 anggota DPRD Langkat tahun 2012 dengan total anggaran sebesar Rp 17 milliar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis, (28/8/14). Agenda sidang kali ini masih mendengarkan keterangan saksi-saksi yang memberatkan.

Dalam persidangan ini, penuntut umum kembali menghadirkan 5 orang saksi yang berasal dari anggota DPRD Langkat periode 2009-2014. Kelimanya yaitu Arifin, Namokur, Poiman, Adek, dan Tenan.

Kasus yang menjerat sekwan dan mantan sekwan ini cukup memprihatinkan. Pasalnya anggota DPRD yang dijadikan saksi kerap kali menyatakan tidak tahu menahu atau lupa dalam menjawab pertanyaan pengacara terdakwa terkait pengembalian sejumlah uang atas mark up tiket biaya perjalanan dinas ini.

Menurut salah satu pengunjung asal Langkat, para anggota dewan yang menjadi saksi di persidangan kali ini adalah anggota dewan “terbodoh” yang pernah ada. Sebab mereka tidak tahu apa-apa. Pengunjung asal Langkat itu mengaku malu menjadi masyarakat langkat atas tingkah laku para wakil dewan yang telah dipilihnya. “Malu aku sebagai masyarakat Langkat punya Anggota DPRD kegitu”, kesalnya. (ibra)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi
Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota
Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kutalimbaru
Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan, Ahli Ekonomi UGM terangkan Kerugian Perekonomian Negara
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru Kabupaten Langkat Tahun 2023
Diadili Ketiga Kalinya, Terdakwa Hadir Pakai Kursi Roda
Dugaan Perbuatan Unprosedural Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan di PDAM Tirta Sari Binjai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 09:27 WIB

Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi

Jumat, 25 April 2025 - 06:46 WIB

Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota

Rabu, 23 April 2025 - 03:37 WIB

Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa

Rabu, 23 April 2025 - 03:31 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kutalimbaru

Minggu, 20 April 2025 - 13:40 WIB

Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan, Ahli Ekonomi UGM terangkan Kerugian Perekonomian Negara

Berita Terbaru

Aktivitas

Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:37 WIB