4 Hari Lagi Walikota Medan Disidangkan

Senin, 29 April 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG, MEDAN – Empat hari lagi, Walikota Medan Rahudman Harahap akan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan terkait dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa  (TPAPD) Tapsel tahun 2005 senilai Rp 1,5 Miliar, yang saat itu dia menjabat sebagai Sekda. Hal ini dikatakan oleh Humas PN Medan Achmad Guntur SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/4).

“Sidang pertama, hari Jum’at tanggal 3 (tiga) Mei 2013, Jam 9 (sembilan) pagi, di ruang sidang utama,” katanya.

“Pak Sugiyanto sebagai ketua majelis, Pak S.B. Hutagalung dan Pak Kemas Ahmad Jauhari masing-masing sebagai hakim anggota,” tambahnya lagi.

Saat ditanya tentang apakah ada pengamanan khusus dalam dalam menyidangkan orang nomor 1 (satu) di Kota Medan ini,  Achmad Guntur menjawab, tidak ada. “Untuk sementara tidak ada pengamanan khusus, karena ini sidang terbuka,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Medan Rahudman Harahap ini merupakan kasus korupsi yang memakan waktu cukup lama. Disidik sejak tahun 2008 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Oktober 2010. Baru kemudian pada 25 April 2013 berkas Rahudman Harahap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Kab. Langkat, Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan
Korupsi 4,4 Miliar Lebih, Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Korupsi di UINSU Tuntungan : Para Terdakwa Divonis Berbeda
Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Berlanjut, Keterangan 7 Orang Saksi Beratkan Terdakwa Akuang
Sidang Pemeriksaan Saksi Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa yang Berpotensi Rugikan Negara Rp856 Miliar
Sidang Replik Jaksa Penuntut Umum, Dugaan Perkara Korupsi Kerdit Macet di PT Bank Sumut Syariah
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Bersama 2 Rekanan Divonis 1 Tahun Penjara
Terdakwa Masih DPO, Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, Dilanjutkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 03:47 WIB

Petugas Satpol PP Kab. Langkat, Hadir Sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor PN Medan

Senin, 13 Januari 2025 - 15:40 WIB

Korupsi 4,4 Miliar Lebih, Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

Senin, 13 Januari 2025 - 15:24 WIB

Korupsi di UINSU Tuntungan : Para Terdakwa Divonis Berbeda

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:43 WIB

Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Berlanjut, Keterangan 7 Orang Saksi Beratkan Terdakwa Akuang

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:21 WIB

Sidang Replik Jaksa Penuntut Umum, Dugaan Perkara Korupsi Kerdit Macet di PT Bank Sumut Syariah

Berita Terbaru

Aktivitas

Korupsi 4,4 Miliar Lebih, Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

Senin, 13 Jan 2025 - 15:40 WIB

Aktivitas

Korupsi di UINSU Tuntungan : Para Terdakwa Divonis Berbeda

Senin, 13 Jan 2025 - 15:24 WIB

Tulisan ini juga terbit di Koran cetak dan online Waspada pada hari Selasa, 07 Januari 2024.

Aktivitas

Tantangan Pemerintahan Sumut ; Korupsi

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB