4 Hari Lagi Walikota Medan Disidangkan

Senin, 29 April 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG, MEDAN – Empat hari lagi, Walikota Medan Rahudman Harahap akan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan terkait dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa  (TPAPD) Tapsel tahun 2005 senilai Rp 1,5 Miliar, yang saat itu dia menjabat sebagai Sekda. Hal ini dikatakan oleh Humas PN Medan Achmad Guntur SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/4).

“Sidang pertama, hari Jum’at tanggal 3 (tiga) Mei 2013, Jam 9 (sembilan) pagi, di ruang sidang utama,” katanya.

“Pak Sugiyanto sebagai ketua majelis, Pak S.B. Hutagalung dan Pak Kemas Ahmad Jauhari masing-masing sebagai hakim anggota,” tambahnya lagi.

Saat ditanya tentang apakah ada pengamanan khusus dalam dalam menyidangkan orang nomor 1 (satu) di Kota Medan ini,  Achmad Guntur menjawab, tidak ada. “Untuk sementara tidak ada pengamanan khusus, karena ini sidang terbuka,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Medan Rahudman Harahap ini merupakan kasus korupsi yang memakan waktu cukup lama. Disidik sejak tahun 2008 dan ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Oktober 2010. Baru kemudian pada 25 April 2013 berkas Rahudman Harahap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Korupsi PPPK Langkat, “Kode Sorong Kanan” disebut Saksi
Ketua Majelis Hakim: “…Kek mana biar jangan sebagai tersangka…”
Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda
Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge
Guru Honorer 20 Tahun, Berikan Kesaksian Kecurangan Seleksi PPPK Kab. Langkat
Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi
Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:14 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi PPPK Langkat, “Kode Sorong Kanan” disebut Saksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:11 WIB

Ketua Majelis Hakim: “…Kek mana biar jangan sebagai tersangka…”

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:11 WIB

Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:58 WIB

Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda

Selasa, 29 April 2025 - 05:07 WIB

Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge

Berita Terbaru