Buruh, Kepling, Lurah dan PNS Kota Medan Menuntut Rahudman Dibebaskan

Jumat, 3 Mei 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG, MEDAN – Pada sidang perdana Walikota Medan Rahudman Harahap, Jum’at (3/5), pihak kepolisian terpaksa memblokir persimpangan jalan Diponegoro dengan jalan Kejaksaan. Pasalnya, ribuan pendemo dari Aliansi Pekerja/Buruh Kota Medan, Kepala Lingkungan, Lurah, dan PNS Pemko Medan menuntut Ketua Pengadilan Negeri Medan beserta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili untuk membebaskan Rahudman dari jeratan hukum.

Pendemo menilai, penetapan Rahudman menjadi tersangka dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Tahun Anggaran 2005 yang merugikan keuangan negara c.q Pemkab Tapsel sebesar Rp 2.071.440.000 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 1.590.944.500 berdasarkan dakwaan JPU, sangat politis.

“Ini politisasi, Rahudman sudah banyak berprestasi. Beliau adalah pemimpin yang tegas, karena ketegasan beliau ada orang yang merasa terganggu dan terusik,” teriak salah satu pendemo dari atas mobil Pick-up saat menyampaikan orasi politiknya.

Pendemo juga mengingatkan bahwa mereka cinta damai tapi apabila dipancing mereka akan siap berdarah-darah, dan apabila Rahudman di penjara, mereka akan membuat Kota Medan menjadi lautan manusia.

“Telah kami nobatkan bapak Rahudman sebagai Bapak Buruh pada 1 Mei 2013 kemarin. Maka untuk itu kami minta bapak Rahudman dibebaskan dan lepas dari segala tuntutan,” tegas pendemo itu lagi.

Ribuan pendemo ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sekitar 500 personel kepolisian gabungan Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara diterjunkan untuk melakukan pengamanan sidang perdana Rahudman Harahap di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. 

Menurut humas PN Medan Achmad Guntur, pengamanan ini bukan permintaan dari pihak pengadilan, melainkan inisiatif dari pihak kepolisian. “Inisiatif Polisi, karena polisi kan punya insting,” jelasnya. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024
JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin
Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara
Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman
Sidang Putusan Perkara Korupsi Railink Bandara Kualanamu, Terdakwa Divonis Ringan
Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan
Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut Cabang Sei Rampah
Tes SKTT Berujung Demonstrasi, Diduga Dicurangi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:18 WIB

Ketua Majelis Hakim Luapkan Amarah Kepada Anggota DPRD Langkat 2019-2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:14 WIB

JPU Soalkan Kepemilikan Perusahaan Terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:09 WIB

Terdakwa Korupsi DPO, Majelis Hakim Menghukum dengan 6 Tahun Penjara

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:47 WIB

Terdakwa Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Minta Keringanan Hukuman

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:27 WIB

Terdakwa Korupsi Railink Kualanamu Melalui Penasehat Hukumnya Minta Dibebaskan

Berita Terbaru

Sumber : Akun Instagram Bobby Nasution, 24 April 2025

Aktivitas

E-Katalog Jadi Kedok Korupsi, Bobby Harus Diperiksa

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:46 WIB