Buruh, Kepling, Lurah dan PNS Kota Medan Menuntut Rahudman Dibebaskan

Jumat, 3 Mei 2013

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKANANTIKORUPSI.ORG, MEDAN – Pada sidang perdana Walikota Medan Rahudman Harahap, Jum’at (3/5), pihak kepolisian terpaksa memblokir persimpangan jalan Diponegoro dengan jalan Kejaksaan. Pasalnya, ribuan pendemo dari Aliansi Pekerja/Buruh Kota Medan, Kepala Lingkungan, Lurah, dan PNS Pemko Medan menuntut Ketua Pengadilan Negeri Medan beserta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili untuk membebaskan Rahudman dari jeratan hukum.

Pendemo menilai, penetapan Rahudman menjadi tersangka dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Tahun Anggaran 2005 yang merugikan keuangan negara c.q Pemkab Tapsel sebesar Rp 2.071.440.000 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 1.590.944.500 berdasarkan dakwaan JPU, sangat politis.

“Ini politisasi, Rahudman sudah banyak berprestasi. Beliau adalah pemimpin yang tegas, karena ketegasan beliau ada orang yang merasa terganggu dan terusik,” teriak salah satu pendemo dari atas mobil Pick-up saat menyampaikan orasi politiknya.

Pendemo juga mengingatkan bahwa mereka cinta damai tapi apabila dipancing mereka akan siap berdarah-darah, dan apabila Rahudman di penjara, mereka akan membuat Kota Medan menjadi lautan manusia.

“Telah kami nobatkan bapak Rahudman sebagai Bapak Buruh pada 1 Mei 2013 kemarin. Maka untuk itu kami minta bapak Rahudman dibebaskan dan lepas dari segala tuntutan,” tegas pendemo itu lagi.

Ribuan pendemo ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sekitar 500 personel kepolisian gabungan Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara diterjunkan untuk melakukan pengamanan sidang perdana Rahudman Harahap di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. 

Menurut humas PN Medan Achmad Guntur, pengamanan ini bukan permintaan dari pihak pengadilan, melainkan inisiatif dari pihak kepolisian. “Inisiatif Polisi, karena polisi kan punya insting,” jelasnya. (Day)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)
Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)
Saksi Sebut Uang Akan Diberikan Kepada Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Medan
Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara
Sidang Dakwaan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara
Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)
Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 04:45 WIB

Ayah dan Anak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU)

Jumat, 26 April 2024 - 13:19 WIB

Bantahan Jaksa Terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Alwi Mujahit (Kadis Kesehatan Sumut)

Jumat, 26 April 2024 - 13:11 WIB

Saksi Sebut Uang Akan Diberikan Kepada Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Medan

Senin, 22 April 2024 - 23:07 WIB

Sidang Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara

Jumat, 19 April 2024 - 04:27 WIB

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 5 April 2024 - 03:39 WIB

Azlansyah Mengaku di Perintah Zefrizal (Komisioner KPU Medan)

Senin, 25 Maret 2024 - 14:20 WIB

Terdakwa Eks Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, Di Tuntun 4 Tahun Penjara

Senin, 25 Maret 2024 - 03:48 WIB

Keterbukaan Sidang Peradilan: Kunci Transparansi dan Keadilan

Berita Terbaru

Berita

Eks Kepala MAN Binjai Dihukum 2,6 Tahun Penjara

Jumat, 19 Apr 2024 - 04:27 WIB