LAGI. ANGGARAN PENDIDIKAN DIKORUPSI…!!

Selasa, 10 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari senin tanggal 09 april 2018 sekitar pukul 15.00 Wib, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan pengajaran Kabupaten Langkat Tahun 2015. Atas nama terdakwa Sumardi dan Yudi yang keduanya menjabat sebagai Kepala Seksi.

Setelah majelis hakim membuka persidangan, Ketua Majelis terlebih dahulu mempertanyakan kepada kedua terdakwa apakah berkas dakwaannya sudah diterima dan dibaca, selanjutnya setelah kedua terdakwa menyatakan sudah menerima dan membaca berkas dakwaan, kemudian Jaksa Penuntut Umum yang bernama Irwan membacakan Dakwaannya.

Didalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum menjelaskan Bahwa Para terdakwa diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus Kabupaten Langkat tahun 2015 terkait pembangunan perpustakaan dan Lab di 23 sekolah dasar dan pembangunan ruang kelas baru di 13 sekolah di Langkat yang merugikan keuangan Negara senilai Rp 2.200.000.000,-

Oleh karena perbuatan kedua terdakwa, Jaksa Penuntut Umum mendakwa kedua nya dengan pasal  2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 Jo. UU No 21 Tahun 2001. Jo. Tentang Tindak Pidana korupsi Pasal 55 KUHP. lebih lanjut Jaksa Penuntut Umum juga menjelaskan bahwa kedua terdakwa tidak dilakukan penahanan. (Tco)

 

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda
Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda
Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge
Guru Honorer 20 Tahun, Berikan Kesaksian Kecurangan Seleksi PPPK Kab. Langkat
Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi
Kedua Terdakwa Korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota
Penasehat Hukum Terdakwa Minta Ahli Batal Diperiksa
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BRI Unit Kutalimbaru
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:11 WIB

Terdakwa Mengajukan Bukti Baru, Sidang Putusan Korupsi ABL PUPR Nias Selatan Ditunda

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:58 WIB

Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Dugaan Perkara Korupsi Alih Fungsi Hutan Ditunda

Selasa, 29 April 2025 - 05:07 WIB

Penasehat Hukum Terdakwa Alih Fungsi Hutan Hadirkan Saksi A De Charge

Selasa, 29 April 2025 - 04:58 WIB

Guru Honorer 20 Tahun, Berikan Kesaksian Kecurangan Seleksi PPPK Kab. Langkat

Jumat, 25 April 2025 - 09:27 WIB

Sidang lanjutan Dugaan Perkara Korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tebing Tinggi

Berita Terbaru