Sidang Lanjutan Korupsi Pajak Galian C.

Kamis, 19 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pada hari ini tanggal 19 April 2018 pukul 15:00 dilakukan sidang lanjutan kasus korupsi penyelewengan pajak proyek galian C dengan terdakwa Zulkafli lubis S.H dan bendahara Dispenda Zuraidah Nasution S.H

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang sempat tertunda di persidangan sebelumnya karena ketidakhadiran saksi. Majelis Hakim yang di pimpin oleh Ferry Sormin S.H. M.H membuka sidang dengan menyatakan bahwa sidang dibuka dan terbuka untuk umum. Saksi yang terdiri dari Ahmad Husein selaku PNS BPKD, Efendi Nur wirausaha.

Persidang kali ini membahas tentang bukti-bukti penyetoran yang terdapat di rekening koran pihak BPKD. Menurut pernyataan Majelis Hakim Ferry Sormin S.H. M.H yang tercatat, bahwa saksi Husein yang berasal dari BPKD hanya mengetahui perihal uang yang masuk namun tidak mengetahui secara detail berapa jumlah uang setoran pajak yang tidak disetor..

Kasus ini berawal dari proyek galian C terkait pembangunan pelabuhan Internasional Kuala tanjung Kabupaten Batu Bara, pajak dari proyek inilah yang tidak di setorkan oleh pihak Dispenda sehingga terjadi tindak pidana korupsi. Negara di rugikan sebesar Rp. 195.033.340. Sidang akan dilanjutkan pada hari senin dengan agenda yang sama yaitu mendengarkan keterangan dari saksi yang akan di hadirkan oleh JPU. (IHL)

Yuk komen pakai Facebook mu yang keren

Berita Terkait

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang
CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum
Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 
Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir
Eksepsi Empat Terdakwa Kasus Korupsi Citraland di Tolak, Sidang Pemeriksaan Dilanjutkan. 
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara
PH Terdakwa Sangkot Ajukan Permintaan Menghadirkan BB dan Pemeriksaan Setempat Agar Perkara Dugaan Pencurian Menjadi Terang
Majelis Hakim Dorong Restorative Justice,Terdakwa Akan Dipertemukan Dengan Pihak PT. SPR di Persidangan Lanjutan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:54 WIB

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-undang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:04 WIB

CV-nya Dicatut, Melalui Penasehat Hukumnya Terdakwa Chairuddin Siregar Memohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Siapa Penadah Dalam Kasus Perubahan Status Tanah Eks HGU PTPN II ? 

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:49 WIB

Sidang Topan Hampir Memasuki Babak Akhir, Saksi Kunci JPU KPK Tidak Hadir

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Batang Onang, Padang Lawas Utara

Berita Terbaru